Kilasriau.com - Wakili Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Sekretaris Daerah, Tantawi Jauhari, sampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 21 DPRD Inhil, yang digelar pada Senin (28/9) malam, dengan pimpinan rapat Wakil DPRD Inhil, Asmadi, didampingi Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan pada paripurna sebelumnya, Pemkab Inhil melalui Sekda menegaskan upaya peningkatan PAD akan difokuskan pada intensifikasi dan ekstensifikasi, pemungutan berbasis digital, didukung pengawasan serta pemutakhiran data.
“Kita juga akan meningkatkan kerjasama dengan BPN dan PT. POS Indonesia, pengembangan sistem Split Payment bersama Bank Riau Kepri Syariah, serta pengembangan aplikasi E-PAD dan E-PBB, tentunya semua ini memerlukan pengawasan dan koordinasi yang baik demi mendukung penguatan fiskal daerah,” ungkap Sekda Inhil.
Sementara dalam hal belanja, Pemkab Inhil mengedepankan program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan.
“Terutama dalam pemenuhan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur, selain itu, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan dan UMKM, juga menjadi perhatian Pemda melalui peningkatan produktivitas, sarana prasaranan, akses pasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambah Tantawi Jauhari.
Sepakat dengan pihak legislatif, Pemda berkomitmen bahwa bahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya fokus pada penyesuaian angka, tetapi menjamin anggaran yang tersedia digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat.