Cegah Karhutla, Polsek Reteh Imbau Masyarakat Jaga Lahan dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Kilasriau.com, RETEH – Polsek Reteh, IPTU Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H. Polres Indragiri Hilir, Polda Riau mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kecamatan Reteh terkait Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Imbauan ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan bersama guna menjaga wilayah Kecamatan Reteh yang saat ini berada pada kondisi Zero Titik Api.

Kapolsek Reteh menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan kerja sama seluruh pihak, khususnya para pemilik lahan tidur, perkebunan, maupun lahan yang tidak sedang dikelola.

Poin-Poin Imbauan Polsek Reteh:

Jaga dan Awasi Lahan Anda

Seluruh pemilik lahan diminta untuk bertanggung jawab menjaga dan mengawasi lahannya masing-masing. Jangan membiarkan lahan telantar hingga menjadi sumber terjadinya kebakaran.

Dilarang Membakar Lahan

Masyarakat dilarang keras membakar lahan dengan alasan apa pun. Mari bersama-sama menjaga lahan dan menjaga Kecamatan Reteh tetap aman dari bahaya asap.

Penindakan Hukum Tegas

Apabila ditemukan kebakaran pada areal lahan atau perkebunan, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik terhadap pihak yang bertanggung jawab maupun pemilik lahan yang terbukti lalai atau terlibat.

Layanan Pengaduan dan Pelaporan Cepat

Masyarakat yang melihat adanya titik api, kepulan asap, atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla diimbau untuk segera melapor ke Polsek Reteh agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Laporan dapat disampaikan melalui kontak resmi Call Centre Polri: 110 dan WhatsApp Polsek Reteh: 0823-2221-4949

"Melindungi Tuah, Menjaga Marwah — Bersama Kita Jaga Reteh Bebas Karhutla."

Peduli Lahan, Peduli Masa Depan. Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera.


Baca Juga