Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta, Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK

Kilasriau.com - Kasus raibnya dana nasabah PT Patria Riau Jaya Perkasa senilai Rp250 juta dari rekening tabungan di CIMB Niaga Pekanbaru kini hilang bak ditelan bumi.

ironisnya, meski nasabah sudah melaporkan ke beberapa pihak terkait, namun sayang tidak bergerak sesuai harapan nasabah.

Termasuk halnya, laporan yang dibuat nasabah, Bala Candra (Direktur PT Patria Niaga) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, belum juga ada tindaklanjutnya.

"Saya sudah ke OJK mempertanyakan kelanjutan kasusnya. Tapi belum mendapatkan jawaban berarti," aku Bala Candra kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

OJK Provinsi Riau akhirnya merespon perkembangan kasus ini. Asisten Direktur OJK Provinsi Riau, Taufik mengatakan penyelesaian kasus saat ini berada pada tahap fasilitasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“LAPS SJK merupakan lembaga independen penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dibentuk sesuai mandat regulator untuk memberikan wadah penyelesaian masalah secara objektif, adil, dan mengikat bagi para pihak,” ujar Taufik, Selasa (8/9/2026).

Menurut Taufik, OJK telah memastikan penanganan awal telah berjalan sesuai prosedur Internal Dispute Resolution / IDR di bank. Selanjutnya, penyelesaian materiil sengketa ditempuh melalui mekanisme LAPS SJK.

“Kami mengimbau para pihak untuk menghormati serta mengikuti proses yang sedang berlangsung di LAPS SJK. Kendati demikian, sesuai ketentuan pelindungan konsumen yang berlaku, masyarakat atau konsumen tetap memiliki hak untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa lainnya, baik melalui mekanisme hukum maupun jalur pengadilan,” tegasnya.

Ya, PT Patria Riau Jaya Perkasa berharap OJK dapat membantu menyelesaikan persoalan sesuai fungsinya, dan CIMB Niaga memberikan keterbukaan serta tanggung jawab atas dana Rp250 juta yang hilang.

Diketahui, kasus ini sudah hampir setahun dilaporkan. Bahkan kasus ini sempat difasilitasi DPRD Kota Pekanbaru dengan mengundang pihak terkait namun belum ada penjelasan rinci dari pihak bank.

Komisi II DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing, dengan memanggil korban dan CIMB Niaga, pada 6 Juli 2026. Namun bank memilih tidak hadir dan hanya mengirimkan jawaban tertulis.

“Kami menghormati surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Pekanbaru yang diterima pada tanggal 6 Juli 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, Bank telah menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD pada tanggal 8 Juli 2026,” ujar Branch Manager CIMB Niaga Pekanbaru, Reny Syafrina, dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026) lalu.

Ketidakhadiran bank di forum legislatif membuat pihak PT Patria Riau Jaya Perkasa kecewa. Padahal mereka butuh penjelasan langsung terkait bagaimana saldo Rp250 juta di rekening perusahaan bisa hilang secara misterius.(yan)


Baca Juga