Kilasriau.com - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyerukan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan seluruh Provinsi Riau untuk mengawasi secara ketat setiap proyek pembangunan tahun anggaran 2026.
Muridi menegaskan, anggaran pembangunan bukan uang pribadi pejabat maupun kontraktor, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan hingga rupiah terakhir.
“Jangan pernah menganggap proyek pemerintah sebagai ladang bancakan. Jangan coba-coba mengurangi volume, menurunkan kualitas material, atau mengerjakan proyek asal jadi. Itu sama saja merampas hak rakyat,” tegas Muridi.
Ia meminta masyarakat aktif mendokumentasikan setiap dugaan penyimpangan di lapangan. Temuan terkait kekurangan volume, material tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan berkualitas buruk, proyek mangkrak, ataupun dugaan permainan anggaran harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Jika ditemukan indikasi kecurangan, kumpulkan bukti dan laporkan kepada KPK, kejaksaan, atau kepolisian. Jangan takut dan jangan memberi ruang kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Sebagai putra kelahiran Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi menegaskan tidak akan tinggal diam apabila pembangunan daerah dirusak oleh pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
“Rakyat jangan dipaksa menerima jalan cepat rusak, bangunan asal jadi, dan proyek yang hanya bagus di atas kertas. Anggarannya dibayar rakyat, maka hasilnya wajib berkualitas dan dinikmati rakyat,” katanya.
Menurut Muridi, PW-IWO Provinsi Riau bersama tim kuasa hukum siap ikut mengawasi proyek pembangunan serta membantu meneruskan laporan masyarakat yang disertai data dan bukti awal.
“Kami akan ikut mengawal. Jika ada yang bermain, akan kami buka dan dorong agar diproses sesuai hukum. Jabatan, perusahaan, ataupun kedekatan dengan penguasa tidak boleh menjadi tameng,” tegasnya.
Meski demikian, Muridi mengingatkan bahwa setiap laporan harus berdasarkan fakta dan bukti serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Pesan kami jelas, kerjakan proyek sesuai kontrak, volume, dan spesifikasi. Jangan curi kualitas dan jangan rampas hak rakyat. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan yang benar-benar bermutu,” pungkas Muridi.**