Kilasriau.com – Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVIII Seskoad melaksanakan penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (31/8/2026) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan Wilayah Pertahanan (KKL Wilhan) Pasis Dikreg LXVIII Seskoad, dengan tujuan dan sasaran untuk mendorong peningkatan kolaborasi Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dan stakeholder terkait dalam penanggulangan bencana Karhutla, khususnya melalui penguatan aspek pencegahan, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Pasir Penyu Bakri, Kepala Desa Petalongan Erwin, Danramil Air Molek, Patun Seskoad Kolonel Kav Jacob Patty, Dosen Seskoad Kolonel Inf Mokoginta, serta para Pasis Dikreg LXVIII Seskoad.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Camat Pasir Penyu dan Kepala Desa Petalongan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan Karhutla oleh Mayor Caj Hafis Munir.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Salah satu penekanan utama adalah larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan memberikan dampak multidimensional terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem dan menurunkan kualitas lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap, menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, serta memberikan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, masyarakat Desa Petalongan diharapkan semakin memahami bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan menjadi salah satu elemen fundamental dalam membangun sistem pencegahan Karhutla yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam perspektif KKL Wilhan, penanggulangan Karhutla membutuhkan pendekatan kolaboratif dan lintas sektoral. Satkowil, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, stakeholder terkait, serta masyarakat perlu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi secara berkesinambungan mulai dari tahap pencegahan, mitigasi, penanganan hingga pemulihan pascabencana.
Keberadaan Satkowil yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat memiliki nilai strategis dalam mendukung upaya tersebut. Melalui pembinaan teritorial, komunikasi sosial, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait, Satkowil dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong partisipasi masyarakat terhadap upaya pencegahan Karhutla.
Kegiatan penyuluhan di wilayah Kodim 0302/Inhu tersebut juga menjadi wujud nyata pentingnya membangun kolaborasi sampai pada tingkat kewilayahan. Sinergi yang kuat diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan wilayah dalam menghadapi ancaman bencana Karhutla di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pada akhirnya, upaya pencegahan Karhutla bukan hanya berorientasi pada penanganan ancaman kebakaran saat ini, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Lingkungan yang terjaga hari ini merupakan warisan berharga bagi terwujudnya generasi penerus bangsa yang sehat, tangguh, dan berkualitas.
“PERKUAT KOLABORASI SATKOWIL DAN STAKEHOLDER, CEGAH KARHUTLA, JAGA LINGKUNGAN UNTUK GENERASI PENERUS BANGSA.”