Bukan Sekadar Rumah Tua, Rumah Godang Sentajo Dibidik Jadi WBTb: Negara Diminta Tak Cuma Datang Mencatat

SENTAJO RAYA (KilasRiau.com) — Sebuah warisan budaya tidak pernah benar-benar mati ketika bangunannya masih berdiri. Ia justru mulai kehilangan nyawa ketika generasi penerus tidak lagi memahami makna yang tersimpan di dalamnya.

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, Rumah Godang Kenegerian Sentajo kembali menjadi perhatian. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi turun langsung ke kawasan Rumah Godang, Selasa (1/9/2026), untuk mengumpulkan data pendukung bagi proses pengusulan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Langkah tersebut patut diapresiasi.

Namun, pendataan seharusnya tidak berhenti sebagai pekerjaan administratif.

Sebab yang sedang dihadapi bukan sekadar persoalan bagaimana sebuah warisan budaya masuk daftar pengakuan. Persoalan yang jauh lebih besar adalah bagaimana memastikan adat dan pengetahuan yang hidup di balik Rumah Godang tidak ikut mati ketika zaman berubah.

Di sinilah pekerjaan sebenarnya dimulai.

Bukan berakhir.

Rumah Godang memang berupa bangunan.

Ada tiang, dinding, lantai, atap dan ruang-ruang yang menyimpan jejak masa lalu.

Tetapi nilai sesungguhnya tidak berhenti pada bentuk fisiknya.

Yang jauh lebih berharga adalah apa yang berlangsung di dalamnya.

Musyawarah.

Adat.

Hubungan ninik mamak dengan anak kemenakan.

Pengetahuan tentang persukuan.

Tradisi.

Cerita leluhur.

Dan tata nilai yang selama bertahun-tahun menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kenegerian Sentajo.

Karena itu, pengusulan WBTb tidak semestinya hanya menjadikan Rumah Godang sebagai objek dokumentasi.

Ia harus dipahami sebagai ruang hidup kebudayaan.

Sebab sebuah bangunan dapat dipugar dengan anggaran.

Tetapi sebuah pengetahuan yang hilang dari ingatan masyarakat tidak mudah dikembalikan.

Dalam proses tersebut, Pj. Kepala Desa Koto Sentajo, H. Bahmada, A.Md., turut berada dalam rangkaian kegiatan pendataan Rumah Godang.

Posisi pemerintah desa menjadi penting karena Koto Sentajo bukan hanya sebuah wilayah administratif.

Di balik batas-batas pemerintahan desa terdapat kehidupan sosial dan adat yang telah tumbuh jauh sebelum istilah pembangunan modern dikenal.

Pemerintah desa berada paling dekat dengan masyarakat.

Mereka melihat langsung bagaimana adat berhadapan dengan perubahan kehidupan sehari-hari.

Karena itu, dukungan pemerintah desa terhadap proses pelestarian budaya bukan sekadar formalitas.

Ia menyangkut bagaimana warisan tersebut dapat tetap hidup di tengah masyarakat.

Dan tantangannya tidak ringan.

Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda tentu penting.

Namun ada satu pertanyaan yang tidak boleh dihindari:

Setelah mendapatkan pengakuan, apa yang kemudian dilakukan?

Apakah Rumah Godang akan kembali sepi?

Apakah generasi muda akan tetap jauh dari adat?

Apakah pengetahuan para tetua hanya akan disimpan dalam dokumen?

Atau justru pengakuan tersebut menjadi momentum untuk membangun ekosistem pelestarian yang lebih serius?

Pertanyaan itu penting karena budaya tidak hidup dalam sertifikat.

Budaya hidup dalam praktik.

Dalam percakapan.

Dalam musyawarah.

Dalam ritual.

Dalam kesenian.

Dalam cara masyarakat menyelesaikan persoalan.

Dan dalam cara generasi muda mengenali identitasnya.

Karena itu, apabila pengusulan WBTb Rumah Godang Kenegerian Sentajo berhasil, pemerintah tidak boleh berhenti pada seremoni penetapan.

Harus ada kerja lanjutan.

Dokumentasi.

Pendidikan.

Regenerasi.

Perlindungan.

Pemeliharaan.

Dan yang paling penting, keterlibatan masyarakat adat sebagai pemilik kebudayaan.

Ancaman terhadap kebudayaan tidak selalu datang dalam bentuk penghancuran.

Kadang ia datang diam-diam.

Ketika anak-anak muda lebih mengenal budaya dari luar dibandingkan budaya kampung sendiri.

Ketika cerita para tetua mulai jarang didengar.

Ketika bahasa dan istilah adat perlahan ditinggalkan.

Ketika musyawarah adat semakin jarang dilakukan.

Dan ketika Rumah Godang perlahan berubah dari ruang kehidupan menjadi sekadar bangunan yang dikunjungi sesekali.

Pada titik itulah sebuah budaya sebenarnya berada dalam bahaya.

Bukan karena rumahnya roboh.

Tetapi karena ingatan masyarakat terhadap rumah itu mulai menghilang.

Maka pendataan yang dilakukan Dinas Pariwisata Kuansing harus dibaca sebagai langkah awal untuk menyelamatkan ingatan tersebut.

Data harus berbicara tentang manusia.

Bukan hanya bangunan.

Tentang siapa yang menjaga adat.

Siapa yang mewariskan pengetahuan.

Bagaimana tradisi dijalankan.

Apa maknanya.

Dan bagaimana generasi berikutnya dapat meneruskannya.

Kenegerian Sentajo memiliki modal budaya yang kuat.

Rumah Godang, struktur persukuan, ninik mamak, tradisi, kesenian, silek, hingga berbagai pengetahuan lokal merupakan bagian dari kekayaan sosial yang tidak muncul dalam satu malam.

Ia lahir dari perjalanan panjang masyarakat.

Karena itu, pekerjaan pemerintah seharusnya bukan menciptakan budaya baru.

Melainkan menemukan, mencatat, melindungi dan memperkuat apa yang masih hidup.

Jika tidak, kebudayaan hanya akan menjadi dekorasi pembangunan.

Dipajang ketika diperlukan.

Disebut ketika ada acara.

Kemudian dilupakan ketika lampu panggung dimatikan.

Sentajo tidak membutuhkan perlakuan seperti itu.

Rumah Godang membutuhkan kebijakan yang membuatnya tetap hidup.

Ada peluang besar menjadikan Rumah Godang sebagai bagian dari wisata budaya.

Tetapi ada pula jebakan yang harus dihindari.

Ketika kebudayaan terlalu cepat dikomodifikasi, masyarakat adat bisa kehilangan kendali terhadap makna budayanya sendiri.

Rumah Godang jangan sampai hanya menjadi latar foto.

Tradisi jangan hanya menjadi pertunjukan.

Adat jangan hanya menjadi paket wisata.

Jika pariwisata ingin datang, datanglah dengan penghormatan.

Masyarakat adat harus menjadi subjek.

Bukan objek.

Keuntungan ekonomi boleh tumbuh.

Tetapi identitas budaya tidak boleh dikorbankan.

Rumah Godang Kenegerian Sentajo pada akhirnya menghadirkan persoalan yang lebih besar daripada urusan kebudayaan.

Ia berbicara tentang martabat sebuah masyarakat.

Sebuah daerah boleh membangun gedung-gedung baru.

Jalan boleh diperlebar.

Teknologi boleh berkembang.

Tetapi jika masyarakat kehilangan ingatan tentang asal-usulnya, pembangunan itu akan kehilangan salah satu fondasi terpentingnya.

Karena itu, langkah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing mengumpulkan data pendukung WBTb pada Selasa (1/9/2026) harus menjadi awal dari pekerjaan panjang.

Jangan berhenti pada data.

Jangan berhenti pada dokumen.

Jangan berhenti pada seremoni.

Jadikan Rumah Godang kembali sebagai rumah yang hidup.

Tempat anak muda belajar.

Tempat tetua berbagi pengetahuan.

Tempat masyarakat bermusyawarah.

Tempat adat dipraktikkan.

Dan tempat sejarah tidak sekadar dikenang, tetapi terus dijalankan.

Sebab ketika sebuah Rumah Godang masih berdiri, sebenarnya masyarakat masih memiliki kesempatan untuk menyelamatkan ingatannya.

Tetapi jika rumah itu hanya tersisa sebagai foto dalam arsip, sementara adat yang menghidupkannya telah hilang, maka yang hilang bukan sekadar bangunan.

Yang hilang adalah sebagian dari diri sebuah masyarakat.

Dan itulah alasan mengapa Rumah Godang Kenegerian Sentajo layak diperjuangkan menjadi Warisan Budaya Takbenda.

Bukan supaya namanya tercatat.

Tetapi supaya nilai yang dikandungnya tetap hidup.*(ald)


Baca Juga