PETI Menggeliat Hampir Setahun di Baturijal, Warga Pertanyakan Ketegasan Polsek Peranap

INDRAGIRI HULU (KilasRiau.com) — Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kenegerian Baturijal, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menjadi sorotan. Senin (31/8/2026).

Bukan semata karena aktivitas tambang ilegal yang disebut warga telah berlangsung hampir satu tahun.

Melainkan karena muncul pertanyaan yang semakin sulit dihindari: sejauh mana penindakan hukum benar-benar menyentuh pelaku?

Di tengah keresahan masyarakat, penertiban memang pernah dilakukan. Rakit-rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI ditemukan dan dimusnahkan.

Namun di mata sebagian warga, persoalan belum selesai.

Sebab yang mereka tunggu bukan hanya rakit yang dibakar.

Mereka ingin melihat pelaku diproses secara hukum.

“Sudah hampir satu tahun PETI ini marak. Kami mempertanyakan kenapa pelakunya tidak ditangkap,” ujar seorang warga Kenegerian Baturijal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pernyataan tersebut merupakan keluhan dan persepsi warga yang masih membutuhkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Tetapi justru karena itu, pertanyaan tersebut menjadi penting.

Jika aktivitas PETI diketahui, lokasi dapat ditemukan, bahkan rakit dapat dimusnahkan, mengapa pelaku justru tidak terlihat dalam proses hukum?

Jajaran Polsek Peranap sebelumnya telah melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Indragiri.

Pada 16 Juli 2026, personel melakukan patroli menggunakan dua unit speed boat dengan menyisir kawasan Baturijal Barat, Baturijal Hulu hingga Baturijal Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, aparat menemukan lima rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah Baturijal Hulu.

Kelima rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian saat itu, tidak ditemukan pekerja maupun pelaku di lokasi.

Fakta inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan lanjutan di tengah masyarakat.

Apakah penindakan PETI cukup berhenti pada pemusnahan rakit?

Ataukah aparat akan bergerak lebih jauh untuk mencari siapa pemilik, operator, pemodal dan pihak yang menikmati hasil tambang tersebut?

Sebab rakit hanyalah sarana.

Di belakang sarana itu ada manusia dan jaringan ekonomi.

Jika hanya rakit yang dimusnahkan sementara orang yang mengoperasikan atau membiayai aktivitas tersebut tidak tersentuh, maka aktivitas PETI berpotensi kembali muncul.

Keluhan warga mengenai PETI di Kenegerian Baturijal disebut telah berlangsung dalam rentang waktu panjang.

Hampir satu tahun, menurut keterangan warga.

Jika informasi tersebut benar, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana langkah penegakan hukum selama periode tersebut.

Berapa kali operasi dilakukan?

Berapa banyak rakit ditemukan?

Berapa orang diamankan?

Berapa perkara diproses?

Apakah sudah ada tersangka?

Apakah pemilik modal telah diidentifikasi?

Pertanyaan tersebut bukan upaya menghakimi aparat.

Sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan agar publik mengetahui sejauh mana negara hadir menangani persoalan yang disebut telah menjadi keresahan masyarakat.

Sebab keberhasilan pemberantasan PETI tidak dapat hanya diukur dari berapa banyak rakit yang dibakar.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah aktivitas ilegal berhenti dan apakah pelaku berhasil dibawa ke proses hukum.

Yang membuat isu ini semakin tajam adalah munculnya pernyataan warga yang menilai aparat, khususnya Polsek Peranap, disebut tidak berani menangkap pelaku PETI.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari masyarakat dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Namun tudingan itu tetap harus dijawab.

Jika polisi telah menangani perkara PETI, publik perlu mengetahui hasilnya.

Jika belum ada pelaku yang ditangkap, polisi dapat menjelaskan kendalanya.

Jika penyelidikan masih berjalan, masyarakat juga berhak mengetahui bahwa proses hukum sedang berlangsung.

Dengan penjelasan tersebut, ruang spekulasi dapat dipersempit.

Sebaliknya, jika tidak ada penjelasan, persepsi masyarakat berpotensi semakin berkembang.

Dalam konteks ini, komunikasi publik menjadi bagian penting dari penegakan hukum.

Pemberantasan PETI membutuhkan lebih dari sekadar patroli.

Aparat perlu membongkar rantai aktivitas tersebut.

Siapa yang memiliki modal?

Siapa yang mengoperasikan mesin?

Siapa yang memasok bahan bakar?

Siapa yang menyediakan peralatan?

Siapa yang membeli hasil tambang?

Ke mana emas hasil aktivitas tersebut dipasarkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena PETI biasanya tidak berdiri sebagai aktivitas individual yang terputus dari rantai ekonomi.

Ada modal.

Ada alat.

Ada pekerja.

Ada lokasi.

Ada distribusi.

Dan ada pasar.

Karena itu, membakar rakit memang dapat menghentikan satu sarana.

Tetapi membongkar jaringanlah yang dapat menghentikan bisnisnya.

Persoalan PETI di Baturijal juga menyentuh aspek lingkungan.

Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan sungai berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas air, kondisi dasar sungai dan ekosistem.

Bagi masyarakat yang hidup di sekitar Sungai Indragiri, persoalan tersebut bukan sekadar isu hukum yang muncul di media.

Sungai adalah bagian dari kehidupan.

Karena itu, apabila aktivitas PETI terus berlangsung, masyarakatlah yang berpotensi menanggung dampak paling panjang.

Sementara pelaku dapat berpindah ketika aparat datang.

Ponton bisa ditinggalkan.

Mesin dapat disembunyikan.

Aktivitas dapat dihentikan sementara.

Lalu kembali berjalan ketika situasi dianggap aman.

Jika pola seperti ini terjadi, maka pemberantasan PETI berpotensi berubah menjadi permainan kucing-kucingan yang tidak pernah selesai.

Dan dalam permainan itu, lingkungan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si mengenai persoalan tersebut pada Senin (31/8/2026).

Konfirmasi diarahkan pada sejumlah hal penting, termasuk informasi warga mengenai dugaan maraknya PETI selama hampir satu tahun, langkah penindakan yang telah dilakukan, serta perkembangan penanganan terhadap pelaku.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian belum memberikan jawaban.

Tidak adanya tanggapan tersebut belum dapat dimaknai sebagai pengakuan atas tudingan warga.

Pihak kepolisian tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta penindakan berdasarkan hasil penyelidikan maupun pemeriksaan di lapangan.

Media juga tetap membuka ruang bagi Polsek Peranap dan Polres Indragiri Hulu untuk menyampaikan keterangan resmi.

Sebab pertanyaan publik cukup jelas.

Jika PETI telah disebut marak hampir satu tahun, sudah berapa pelaku yang ditangkap?

Jika belum ada, apa kendalanya?

Dan jika sudah ada proses hukum, sejauh mana perkembangannya?

Masyarakat tentu mengapresiasi setiap langkah aparat yang melakukan penertiban PETI.

Namun masyarakat juga berhak meminta agar penindakan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

Operasi yang menghasilkan pembakaran rakit memang menunjukkan aparat hadir.

Tetapi penangkapan pelaku dan pengungkapan jaringan akan menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja.

Di sinilah tantangan terbesar pemberantasan PETI di Baturijal.

Bukan sekadar bagaimana menemukan rakit.

Tetapi bagaimana menemukan manusia di belakangnya.

Bukan sekadar bagaimana menghentikan aktivitas satu hari.

Tetapi bagaimana memastikan aktivitas itu tidak kembali.

Bukan sekadar bagaimana membuat sungai terlihat tenang ketika aparat datang.

Tetapi bagaimana memastikan sungai tetap terlindungi setelah aparat meninggalkan lokasi.

Hampir satu tahun, menurut keterangan warga, PETI disebut menjadi persoalan di Kenegerian Baturijal.

Penindakan telah dilakukan.

Lima rakit pernah dimusnahkan.

Namun keresahan kembali muncul.

Maka pertanyaan publik pun semakin sederhana: Jika rakitnya bisa ditemukan dan dibakar, mengapa pelakunya tidak kunjung terlihat ditangkap?

Pertanyaan itu bukan vonis.

Bukan pula tuduhan bahwa aparat melakukan pembiaran.

Ini adalah pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban institusi penegak hukum.

Jika polisi telah bekerja dan memiliki hasil, sampaikan.

Jika penyelidikan masih berjalan, jelaskan.

Jika informasi warga tidak sesuai fakta, bantah dengan data.

Tetapi jangan biarkan masyarakat terus menebak-nebak.

Sebab ketika hukum tidak memberikan kepastian, persepsi akan mengambil alih ruang publik.

Dan ketika persepsi itu terus tumbuh, yang dipertaruhkan bukan hanya citra sebuah institusi.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Baturijal membutuhkan lebih dari sekadar operasi penertiban.

Baturijal membutuhkan kepastian bahwa PETI benar-benar diberantas.

Dan pada akhirnya, ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak rakit yang terbakar.

Melainkan berapa banyak pelaku yang berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum.*(ald)


Baca Juga