Mabes TNI Turun ke Hulu Kuantan, Peringatan Karhutla Menggema: “Tak Ada Alasan Membakar Lahan!”

HULU KUANTAN (KilasRiau.com) — Api belum berkobar, tetapi peringatan sudah dikumandangkan. Dari Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI membawa pesan keras: jangan tunggu hutan dan lahan terbakar baru bergerak.

Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI turun langsung ke tengah masyarakat, Senin (31/8/2026), untuk memperkuat kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dipimpin Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, Kolonel Kes Endro Utomo, bersama enam personel, penyuluhan digelar di Aula Kecamatan Hulu Kuantan dan diikuti sekitar 100 peserta.

Mereka terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, TNI-Polri, kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Hulu Kuantan, pelaku usaha perkebunan, tokoh masyarakat hingga warga.

Kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Panglima TNI sebagai tindak lanjut instruksi Presiden untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

 

Bukan Sekadar Penyuluhan, Tapi Peringatan

Di tengah kegiatan tersebut, satu pesan berulang kali ditekankan: Karhutla harus dicegah sebelum menjadi bencana.

Plh Camat Hulu Kuantan Eka Handayani, S.E., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Penyuluh Mabes TNI.

Menurutnya, kedatangan tim tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus momentum memperkuat kesadaran seluruh pihak untuk menjaga lingkungan.

Namun ia juga memberikan peringatan kepada pemilik lahan dan masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Sebab, selain berpotensi menimbulkan bencana dan kerusakan lingkungan, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum.

 

Mabes TNI: Kami Tidak Menggurui

Kolonel Kes Endro Utomo menegaskan penyuluhan tersebut bukan untuk menggurui masyarakat.

Justru, kata dia, seluruh pihak dinilai sudah memahami bahwa Karhutla merupakan ancaman yang harus dicegah.

“Penyuluhan ini bukan untuk menggurui, karena kita semua sudah memahami bahwa Karhutla harus dicegah. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya untuk mengingatkan kembali pentingnya menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa persoalan Karhutla tidak boleh dipandang sebagai urusan aparat semata.

Masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga perusahaan perkebunan memiliki peran masing-masing dalam mencegah munculnya api.

 

Danramil Tegas: Tidak Ada Alasan Membakar

Peringatan paling keras datang dari Danramil 08/Kuantan Mudik Kapten Inf Aprison.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menggunakan metode pembakaran dalam membuka ataupun membersihkan lahan.

Pesan tersebut berlaku bagi seluruh pihak, baik pelaku usaha perkebunan, pemilik kebun maupun masyarakat.

Artinya, setiap lahan memiliki tanggung jawab pencegahan.

Tidak boleh ada anggapan bahwa setelah api muncul, seluruh persoalan menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat.

 

Perusahaan Diminta Siapkan Personel dan Sarana Pemadam

Kapolsek Hulu Kuantan AKP Padunuan Aris Suranta, S.H., M.H., menilai kehadiran Tim Penyuluh Mabes TNI menunjukkan keseriusan pemerintah menghadapi ancaman Karhutla.

Ia secara khusus meminta pelaku usaha perkebunan memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan kebakaran.

“Mari kita semua mendukung program ini. Kepada para pelaku usaha perkebunan agar menyediakan fasilitas pemadam serta tenaga yang memadai sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi kebakaran,” tegasnya.

Pesan itu jelas: jangan hanya mengandalkan aparat ketika api sudah membesar.

Perusahaan yang mengelola lahan juga dituntut memiliki kesiapan sendiri untuk melakukan pencegahan dan penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

 

PT Udaya Lohjinawi dan PT TAL Tunjukkan Kesiapan

Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha perkebunan turut memperlihatkan kesiapan sarana pemadaman sederhana.

Di antaranya ditunjukkan PT Udaya Lohjinawi, perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, serta PT TAL, perusahaan pengolahan sawit di wilayah yang sama.

Kesiapan sarana menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi Karhutla.

Sebab dalam situasi kebakaran, setiap menit sangat berarti.

Api yang terlambat ditangani berpotensi menjalar lebih luas dan menyulitkan proses pemadaman.

 

Warga Diajak Tidak Sekadar Mendengar

Materi penyuluhan yang disampaikan Letkol Laut Sigit mencakup pencegahan, kesiapsiagaan dan langkah penanggulangan Karhutla.

Kegiatan tidak berhenti pada pemaparan materi.

Diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif. Bahkan, Kolonel Kes Endro Utomo menggelar kuis seputar Karhutla untuk menguji pemahaman peserta.

Suasana semakin meriah ketika peserta yang mampu menjawab pertanyaan dengan tepat mendapatkan hadiah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada masyarakat dan diakhiri foto bersama.

 

Jangan Tunggu Asap Baru Bertindak

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.

Namun ada pesan yang jauh lebih penting dari seluruh agenda tersebut.

Karhutla bukan sekadar persoalan api.

Ketika hutan dan lahan terbakar, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor: lingkungan rusak, udara tercemar, aktivitas masyarakat terganggu dan ruang hidup terancam.

Karena itu, pencegahan harus ditempatkan di garis paling depan.

Bukan setelah api berkobar.

Bukan setelah asap mengepul.

Bukan setelah kerugian terjadi.

Dari Hulu Kuantan, Mabes TNI kembali mengingatkan seluruh pihak bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Perusahaan wajib memperkuat kesiapan. Pemerintah harus memperkuat pencegahan. Aparat harus tetap hadir.

Sebab ketika api sudah menjalar ke mana-mana, pertanyaan bukan lagi siapa yang harus mencegah.

Pertanyaannya adalah: mengapa sejak awal api dibiarkan muncul?

Hulu Kuantan hari ini mengirim pesan sederhana tetapi keras: cegah api sebelum menjadi bencana.*(ald)


Baca Juga