KUANTAN SINGINGI, RIAU (KilasRiau.com) — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menuntut kewaspadaan serius di Kabupaten Kuantan Singingi. Pemerintah tidak bisa menunggu api membesar untuk kemudian bergerak. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus dimulai dari wilayah paling dekat dengan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam kunjungan jajaran Dinas Kehutanan ke Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum koordinasi terkait upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sekaligus memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa.
Pj. Kepala Desa Koto Sentajo, H. Bahmada, menyambut kunjungan tersebut sebagai bagian penting dari penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam menghadapi potensi Karhutla.
Persoalan Karhutla tidak cukup diselesaikan dengan pemadaman ketika api sudah berkobar. Pencegahan, pemantauan kondisi lapangan dan keterlibatan masyarakat menjadi mata rantai yang tidak boleh terputus.
Desa berada di garis depan. Masyarakat adalah pihak yang paling cepat mengetahui ketika muncul asap atau api di sekitar wilayah mereka. Karena itu, sistem komunikasi dan pelaporan harus berjalan cepat agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Karhutla kerap bermula dari titik kecil. Namun, ketika kondisi lahan kering dan angin mendukung, api dapat dengan cepat menjalar ke areal yang lebih luas.
Di sinilah pentingnya membangun kesadaran bersama. Pemerintah desa tidak hanya dituntut menyampaikan imbauan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko serta konsekuensi dari aktivitas pembakaran lahan.
Kunjungan Dinas Kehutanan ke Koto Sentajo menjadi pengingat bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan harus berada dalam satu garis koordinasi.
Sebab, ketika asap sudah mengepul dan jarak pandang mulai terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya lahan. Kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan hingga kualitas lingkungan ikut terancam.
Karena itu, langkah pencegahan harus ditempatkan sebagai prioritas.
Pemerintah desa di bawah kepemimpinan Pj. Kades H. Bahmada diharapkan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Setiap indikasi kebakaran perlu ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Kehadiran Dinas Kehutanan di tengah masyarakat juga diharapkan tidak berhenti sebagai agenda koordinasi formal. Yang lebih penting adalah memastikan hasil kunjungan tersebut berlanjut menjadi langkah nyata di lapangan.
Karhutla adalah persoalan berulang yang membutuhkan kewaspadaan sepanjang waktu. Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari sumber api ketika asap telah memenuhi udara.
Mencegah api sebelum membesar jauh lebih murah daripada memadamkan bencana setelah meluas.*(ald)