Harga Kelapa Inhil Jatuh di Bawah Rp2.000, Mafirion Desak Negara Selamatkan Petani dan Bangun Industri Hilir

 

JAKARTA (KilasRiau.com) — Di tengah hamparan kebun kelapa yang selama puluhan tahun menjadi denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kabar tentang harga kelapa kini terdengar seperti alarm yang tak boleh diabaikan. Ahad (16/8/2026).

Harga komoditas yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat pesisir itu dilaporkan terus merosot. Di tingkat petani, harga kelapa disebut telah jatuh di bawah Rp2.000 per butir, bahkan sejumlah laporan dari lapangan menyebut harga berada di kisaran Rp1.800 per butir.

Angka itu bukan sekadar deretan nominal di papan transaksi. Bagi petani, harga tersebut menyentuh langsung dapur rumah tangga, biaya pendidikan anak, ongkos panen, biaya transportasi, hingga kemampuan mempertahankan kebun agar tetap produktif.

Di tengah kondisi itu, negara kembali ditagih kehadirannya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Riau II, Mafirion, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak membiarkan petani kelapa Inhil berhadapan sendirian dengan kerasnya mekanisme pasar.

Menurut dia, kejatuhan harga kelapa hingga di bawah Rp2.000 per butir sudah tidak layak dipandang sebagai gejolak harga komoditas biasa.

“Kalau harga kelapa sudah di bawah Rp2.000 per butir, ini bukan lagi persoalan fluktuasi harga biasa. Ini sudah menyangkut keberlangsungan ekonomi dan kehidupan masyarakat Inhil. Pemerintah harus segera turun tangan,” ujar Mafirion.

Ironi itu terasa kuat di Inhil.

Daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kelapa justru menghadapi paradoks: pohon-pohon kelapa tetap berdiri, buah tetap dipanen, tetapi nilai ekonominya di tangan petani semakin tergerus.

Kelapa tumbuh dari tanah petani. Tenaga petani mengurusnya. Biaya produksi dikeluarkan petani. Risiko cuaca, serangan hama, hingga biaya panen juga ditanggung petani.

Namun ketika buah sampai ke pasar, petani justru menjadi pihak yang paling lemah dalam menentukan harga.

Dalam situasi seperti ini, persoalannya bukan semata-mata berapa harga kelapa hari ini. Persoalannya adalah siapa yang memiliki posisi tawar dalam rantai perdagangan kelapa.

Mafirion menilai pemerintah tidak boleh membiarkan petani menghadapi mekanisme pasar sendirian. Terlebih, kelapa merupakan komoditas utama yang selama ini menopang kehidupan banyak masyarakat Inhil.

Karena itu, ia mendorong segera dibangun mekanisme perlindungan harga melalui penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) kelapa di tingkat petani.

“Petani harus memiliki harga acuan yang jelas. Jangan ketika harga tinggi petani menikmati pasar, tetapi ketika harga jatuh tidak ada perlindungan. Negara harus hadir memberikan kepastian,” tegasnya.

Desakan tersebut menjadi semakin penting karena Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya telah mengusulkan HAP kelapa sebesar Rp5.000 per kilogram kepada pemerintah pusat.

Bagi Mafirion, usulan itu tidak boleh berhenti sebagai surat atau dokumen administratif yang kemudian mengendap di meja birokrasi.

Harus ada tindak lanjut konkret.

Sebab di kebun-kebun rakyat, waktu tidak berjalan mengikuti kecepatan birokrasi. Pohon tetap harus dipanen. Petani tetap harus membayar ongkos panen. Kebutuhan keluarga tetap berjalan. Sementara harga terus bergerak.

Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten perlu duduk dalam satu meja untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar dapat dirasakan petani.

HAP, menurut Mafirion, harus menjadi instrumen untuk memberikan kepastian sekaligus memperbaiki posisi tawar petani.

Jika harga pasar berada di bawah batas kewajaran, pemerintah harus memiliki skema intervensi yang jelas. Sebaliknya, ketika harga membaik, mekanisme pasar tetap dapat berjalan dengan sehat.

Yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan sistem perlindungan yang membuat petani tidak selalu menjadi pihak pertama yang menanggung kerugian ketika pasar bergejolak.

Selain kebijakan harga, Mafirion melihat penguatan kelembagaan petani sebagai bagian penting dari penyelesaian persoalan.

Ia mendorong koperasi petani kelapa diperkuat sehingga tidak berhenti sebagai lembaga administratif, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

“Petani jangan berjalan sendiri-sendiri. Dengan koperasi yang kuat, hasil produksi bisa dikumpulkan dan dijual dalam jumlah besar langsung kepada industri. Rantai perdagangan yang terlalu panjang harus dipangkas,” katanya.

Gagasan tersebut menyentuh persoalan mendasar dalam tata niaga komoditas.

Petani yang menjual hasil kebunnya dalam jumlah kecil cenderung memiliki daya tawar terbatas. Sebaliknya, jika produksi dihimpun melalui koperasi dengan tata kelola yang sehat, petani dapat memiliki volume lebih besar untuk bernegosiasi dengan pembeli maupun industri pengolahan.

Koperasi juga dapat dikembangkan menjadi pusat informasi harga, pengadaan sarana produksi, pengelolaan pascapanen, hingga pemasaran.

Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi perlahan dapat naik kelas menjadi bagian penting dari rantai industri.

Namun Mafirion mengingatkan, persoalan harga tidak akan selesai hanya dengan intervensi pasar.

Ada pekerjaan yang jauh lebih besar: hilirisasi industri kelapa.

Selama kelapa hanya dijual sebagai bahan baku, nilai ekonomi terbesar berpotensi dinikmati oleh pihak yang mengolahnya menjadi produk jadi atau setengah jadi.

Di sinilah paradoks pembangunan komoditas terjadi.

Daerah penghasil memiliki kebun. Petani menghasilkan buah. Kapal dan kendaraan mengangkut komoditas keluar daerah. Tetapi ketika kelapa berubah menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, keuntungan ekonominya justru bisa dinikmati di tempat lain.

Mafirion tidak ingin pola tersebut terus berlangsung.

Menurutnya, Inhil harus mulai membangun ekosistem industri kelapa yang terintegrasi dengan sentra produksi.

Kelapa dapat diolah menjadi santan, virgin coconut oil (VCO), berbagai produk pangan olahan, coco fiber, coco peat, arang, hingga beragam produk turunan lainnya.

“Jangan sampai Inhil hanya menjadi daerah penghasil bahan baku, tetapi nilai tambahnya dinikmati daerah lain. Industri pengolahan harus dibangun dekat dengan sentra produksi agar petani mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Jika hilirisasi berjalan, persoalan kelapa tidak lagi berhenti pada harga buah segar.

Kelapa dapat menjadi pintu masuk bagi penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya usaha mikro dan kecil, berkembangnya industri pengolahan, meningkatnya penerimaan daerah, hingga terbentuknya ekosistem ekonomi baru di wilayah sentra produksi.

Dengan kata lain, kelapa tidak semestinya hanya dihitung dalam satuan butir.

Ia harus dihitung sebagai rantai nilai ekonomi.

Mafirion juga meminta pemerintah membuka akses pasar baru, baik domestik maupun ekspor.

Ketergantungan pada pasar tertentu, menurut dia, membuat petani menjadi sangat rentan ketika terjadi pelemahan permintaan.

“Kalau permintaan global sedang melemah, pemerintah harus membantu mencari pasar alternatif. Jangan seluruh risiko pasar dibebankan kepada petani,” katanya.

Pemerintah dapat mengambil peran melalui fasilitasi promosi, informasi pasar, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, penguatan logistik, hingga membuka akses kepada pembeli industri dan pasar ekspor.

Dengan begitu, kelapa Inhil tidak hanya menunggu pembeli datang ke kebun, tetapi memiliki jaringan pasar yang lebih luas dan beragam.

Kejatuhan harga hingga di bawah Rp2.000 per butir semestinya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Bukan hanya bagi pemerintah daerah.

Bukan hanya bagi pemerintah pusat.

Tetapi juga bagi perusahaan pengolah, pelaku perdagangan, koperasi, lembaga pembiayaan, dan seluruh pihak yang selama ini hidup dalam mata rantai ekonomi kelapa.

Sebab jika petani kehilangan insentif untuk merawat kebun, dampaknya tidak berhenti pada satu musim panen.

Kebun yang tidak lagi menguntungkan dapat kehilangan perhatian. Produktivitas bisa menurun. Regenerasi tanaman terganggu. Pada akhirnya, persoalan harga hari ini dapat berubah menjadi persoalan produksi dan keberlanjutan industri di masa depan.

Karena itu, menyelamatkan harga kelapa bukan semata-mata menyelamatkan pendapatan petani.

Itu juga berarti menjaga masa depan salah satu komoditas penting Inhil.

Mafirion menegaskan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Inhil, serta perusahaan pengolah kelapa harus segera duduk bersama.

Yang dicari bukan sekadar solusi untuk mengangkat harga selama beberapa pekan.

Yang dibutuhkan adalah desain besar agar petani memperoleh kepastian, industri mendapatkan bahan baku yang berkelanjutan, dan daerah mendapatkan nilai tambah.

“Harga di bawah Rp2.000 per butir harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu petani semakin terpuruk baru kemudian bertindak. Kita harus menyelamatkan petani sekarang dan membangun industri kelapa Inhil untuk jangka panjang,” pungkasnya.

Pada akhirnya, persoalan kelapa Inhil bukan hanya soal harga.

Ia adalah pertanyaan tentang keberpihakan.

Tentang apakah petani yang menjaga pohon-pohon kelapa tetap hidup selama bertahun-tahun akan mendapatkan bagian yang layak dari nilai ekonomi yang mereka ciptakan.

Dan tentang apakah Inhil akan terus menjadi halaman tempat bahan baku dipanen dan dikirim pergi, atau mulai berdiri sebagai pusat industri kelapa yang mampu mengolah kekayaan sendiri.

Di antara batang-batang kelapa yang bergoyang diterpa angin pesisir, persoalan itu kini menunggu jawaban.

Bukan besok. Tetapi sekarang.*(ald)


Baca Juga