Api Lahap Rumah Warga di Tembilahan, Kerugian Materiil Diperkirakan Rp350 Juta

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Ki⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠K

Kilasriau.com — Satu unit rumah milik Fatmawati (65), warga Jalan Tanjung Harapan Gang Tanjung Uban, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terbakar pada Kamis (13/8/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.35 WIB. Api diketahui pertama kali muncul dari lantai dua rumah korban dan dengan cepat membesar sehingga menghanguskan bangunan tersebut.

Ketua RT 05, Ridwan (66), yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mengatakan dirinya mengetahui kebakaran setelah mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan.

“Saat itu saya sedang beristirahat. Saya mendengar warga berteriak bahwa terjadi kebakaran di rumah Fatmawati. Ketika saya melihat ke lokasi, api sudah membesar dan terlihat berasal dari lantai dua,” ujar Ridwan berdasarkan keterangannya kepada petugas.

Melihat kondisi tersebut, Ridwan kemudian meminta warga sekitar untuk bersama-sama membantu melakukan pemadaman. Sekitar pukul 16.40 WIB, masyarakat mulai melakukan upaya pemadaman secara mandiri dengan peralatan yang tersedia.

Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 16.44 WIB, personel kepolisian, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur pemadam lainnya tiba di lokasi.

Petugas bersama warga langsung berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi.

“Warga langsung berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu petugas tiba. Setelah personel Damkar, BPBD dan kepolisian datang, proses pemadaman dilakukan bersama-sama,” kata Ridwan.

Setelah berjibaku selama sekitar 35 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kapolsek Tembilahan dalam laporan kejadian menyebutkan, proses penanganan kebakaran melibatkan personel Polres Indragiri Hilir, Damkar Kabupaten Inhil, Pemadam PSMTI, Pemadam PADUPAI serta tim BPBD Kabupaten Inhil.

“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat menimbulkan kebakaran kembali,” demikian keterangan dalam laporan Kapolsek Tembilahan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu unit rumah milik Fatmawati mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Kerugian materiil akibat kejadian tersebut untuk sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta.

Hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Sementara penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kepolisian juga melakukan pendataan dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.


Baca Juga