Disdukcapil Inhil Kembali Hadirkan Pelayanan Jebol Adminduk di Sejumlah Kecamatan dan Desa Selama Agustus 2026

Kilasriau.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menghadirkan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Adminduk) di sejumlah kecamatan dan desa selama Agustus 2026.

Program tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan Disdukcapil Inhil, pelayanan Jebol Adminduk pada Agustus 2026 dilaksanakan sebanyak empat kali, yakni 4 Agustus di Desa Teluk Kiambang, 11 Agustus di Desa Sungai Junjangan, 18 Agustus di Pulau Burung, dan 25 Agustus di Desa Bagan Jaya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, mengatakan layanan jemput bola tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

 “Pelayanan Jebol Adminduk kami hadirkan di kecamatan dan desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,” ujar Meiza Hardi.

Adapun layanan yang disediakan meliputi perekaman KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

Meiza mengimbau masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran pelayanan agar memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, pelayanan Jebol Adminduk diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini. Pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis dan kami berupaya melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.

Jadwal Jebol Adminduk Agustus 2026

1. 4 Agustus 2026 – Desa Teluk Kiambang

2. 11 Agustus 2026 – Desa Sungai Junjangan

3. 18 Agustus 2026 – Pulau Burung

4. 25 Agustus 2026 – Desa Bagan Jaya

Catatan: Jadwal pelayanan, khususnya untuk wilayah Pulau Burung, dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan kebijakan pelaksanaan di lapangan. Masyarakat disarankan mengikuti informasi terbaru dari Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir.


Baca Juga