Kilasriau.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau melaksanakan agenda silaturahmi dan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Arif Eka Syaputra.
Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang tengah dihadapi Provinsi Riau sekaligus menyerahkan dokumen Kajian Akademik DPD IMM Riau sebagai rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan DPD RI dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Dalam audiensi tersebut, DPD IMM Riau menegaskan bahwa Provinsi Riau merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia. Namun, besarnya potensi tersebut hingga kini belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
DPD IMM Riau menilai masih terdapat berbagai persoalan yang menjadi paradoks pembangunan, mulai dari tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pembangunan antarwilayah, meningkatnya persoalan kriminalitas, lemahnya kualitas pelayanan publik, hingga berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan yang dinilai belum mencerminkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
DPD IMM Riau juga menekankan pentingnya penguatan fungsi representasi DPD RI sebagai lembaga yang membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional.
Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, Riau dinilai memerlukan perjuangan yang lebih kuat agar memperoleh keadilan fiskal, keadilan ekonomi, keadilan hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini masih menghadapi berbagai ketimpangan kebijakan.
Melalui kajian akademik yang diserahkan, DPD IMM Riau menguraikan sejumlah persoalan strategis yang membutuhkan perhatian serius dari DPD RI. Persoalan tersebut meliputi praktik korupsi yang masih menjadi hambatan utama pembangunan daerah, ketidakadilan dalam formulasi Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam yang dinilai belum memberikan manfaat secara proporsional bagi Riau sebagai daerah penghasil, lemahnya supremasi hukum dan belum optimalnya penerapan prinsip equality before the law, persoalan tata kelola energi yang mencakup distribusi bahan bakar minyak serta pelayanan kelistrikan, hingga konflik agraria, persoalan kawasan hutan, dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Sebagai bagian dari rekomendasi kebijakan, DPD IMM Riau mendorong DPD RI untuk memperjuangkan reformasi pemberantasan korupsi di daerah, mengupayakan formulasi Dana Bagi Hasil yang lebih adil bagi daerah penghasil, melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau, mendorong restrukturisasi tata kelola badan usaha milik daerah, memperbaiki tata kelola sektor energi, serta mempercepat penyelesaian konflik agraria dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
DPD IMM Riau mengapresiasi keterbukaan Senator Arif Eka Syaputra dalam menerima berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan. DPD IMM Riau berharap seluruh aspirasi tersebut tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan dapat dikawal dan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan yang dimiliki DPD RI sehingga mampu melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Riau.
Melalui silaturahmi dan audiensi ini, DPD IMM Riau berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara gerakan mahasiswa dan lembaga perwakilan daerah dalam memperjuangkan keadilan bagi Provinsi Riau. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau secara berkelanjutan.