Marah: Api dalam Diri yang Perlu Dijaga Refleksi dari Insiden Rapat Kerja KONI Provinsi Riau 2026

Kilasriau.com - Marah adalah bagian dari fitrah manusia. Ia muncul ketika seseorang merasa tidak dihargai, diperlakukan tidak padil, atau melihat sesuatu yang bertentangan dengan keyakinannya. Namun, persoalan sesungguhnya bukan terletak pada hadirnya rasa marah, melainkan pada kemampuan mengendalikan dan mengarahkannya.

Peristiwa yang sempat terjadi dalam Rapat Kerja Provinsi KONI Provinsi Riau Tahun 2026 beberapa hari lalu, ketika perbedaan pandangan dalam forum berujung pada keributan bahkan sempat terjadi baku hantam, hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.

Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi. Bahkan, perdebatan yang sehat merupakan bagian dari proses melahirkan keputusan terbaik. Akan tetapi, ketika emosi mengambil alih akal sehat, maka musyawarah kehilangan ruhnya dan organisasi kehilangan wibawanya.

Islam telah mengingatkan sejak lebih dari empat belas abad yang lalu. Ketika seorang sahabat meminta nasihat kepada Rasulullah SAW, beliau hanya menjawab:

"Jangan marah."

(HR. Bukhari)

Nasihat itu diulang berkali-kali, menunjukkan bahwa mengendalikan amarah merupakan kunci keselamatan dalam kehidupan.

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam pergulatan, tetapi orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Ukuran kekuatan bukanlah siapa yang paling keras suaranya atau paling kuat pukulannya, melainkan siapa yang mampu menahan ego ketika emosi memuncak.

Allah SWT bahkan menjadikan kemampuan menahan amarah sebagai salah satu ciri orang-orang bertakwa:

"dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan."

(QS. Ali 'Imran: 134)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa kemuliaan bukan diperoleh dengan memenangkan pertengkaran, tetapi dengan memenangkan diri sendiri.

Peristiwa dalam Rakerprov tersebut hendaknya tidak dijadikan bahan untuk saling menyalahkan ataupun memperpanjang konflik. Sebaliknya, ia harus menjadi cermin bagi seluruh insan olahraga di Riau bahwa organisasi sebesar KONI dibangun di atas nilai sportivitas, persaudaraan, dan penghormatan terhadap mekanisme musyawarah.

Olahraga mengajarkan fair play. Maka para pengurus olahraga seharusnya menjadi teladan dalam mengelola perbedaan. Argumentasi boleh keras, tetapi akhlak harus tetap lembut. Kritik boleh tajam, tetapi persaudaraan tidak boleh putus.

Di era media sosial saat ini, setiap peristiwa dapat tersebar dalam hitungan detik. Ketika keributan organisasi menjadi konsumsi publik, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga marwah organisasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia olahraga.

Karena itu, setiap forum organisasi hendaknya menjadi ruang adu gagasan, bukan adu emosi.

Musyawarah adalah tempat mencari solusi, bukan mencari siapa yang paling benar. Organisasi akan tumbuh kuat apabila anggotanya mampu menerima perbedaan dengan kepala dingin dan hati yang lapang.

Marah adalah api. Ia bisa menjadi energi untuk memperjuangkan kebenaran apabila dikendalikan oleh akal dan iman. Namun, ketika dibiarkan menyala tanpa kendali, ia hanya akan membakar persaudaraan, menghancurkan kepercayaan, dan meninggalkan penyesalan.

Semoga peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari menjadikan olahraga bukan hanya sebagai arena mencetak prestasi, tetapi juga sebagai tempat menumbuhkan karakter, kedewasaan, dan akhlak mulia.

Sebab pada akhirnya, kemenangan terbesar bukanlah memenangkan perdebatan, melainkan memenangkan diri sendiri.

(Oleh: H. Mhd Ramadhani
Sekretaris Umum KONI Kabupaten Indragiri Hilir)


Baca Juga