Rumah Godang yang Kalah di Warung Kopi

KilasRiau.com – Tidak ada yang lebih menyedihkan bagi sebuah masyarakat yang menjunjung adat selain menyaksikan nilai-nilai yang selama ini diagungkan perlahan kehilangan maknanya. Kehancuran sebuah peradaban hampir tidak pernah dimulai oleh runtuhnya bangunan, melainkan oleh runtuhnya kepercayaan terhadap nilai yang menopang bangunan itu sendiri.

Dalam khazanah Melayu, Rumah Godang bukan sekadar rumah adat yang menjadi penanda sejarah. Ia adalah simbol marwah, tempat kebijaksanaan diuji, tempat ego diredam, tempat kepentingan pribadi ditanggalkan demi kepentingan bersama. Rumah Godang adalah ruang tempat kata-kata berubah menjadi janji, dan janji berubah menjadi tanggung jawab.

Karena itu, setiap keputusan yang lahir dari Rumah Godang semestinya memiliki bobot moral yang lebih tinggi daripada sekadar hasil voting atau kesepakatan biasa. Ia lahir melalui musyawarah, sebuah proses yang dalam falsafah Melayu bukan hanya mencari suara terbanyak, tetapi mencari kebijaksanaan terbaik.

Namun, di tengah perubahan zaman, muncul gejala yang patut direnungkan. Ada kesan bahwa keputusan yang telah disepakati dalam forum resmi belum tentu menjadi keputusan yang benar-benar final. Setelah musyawarah selesai, masih ada ruang-ruang lain yang dianggap lebih menentukan. Percakapan informal, lobi, kedekatan personal, bahkan tekanan dari berbagai arah kadang dipersepsikan mampu mengubah apa yang sebelumnya telah diputuskan bersama.

Di sinilah letak ironi itu.

Musyawarah yang seharusnya menjadi puncak pengambilan keputusan berisiko berubah menjadi sekadar seremoni. Forum tampak khidmat, pendapat didengar, kesepakatan diumumkan. Namun apabila hasilnya dapat berubah di luar mekanisme yang telah disepakati, masyarakat tentu akan bertanya: di manakah sesungguhnya keputusan dibuat?

Pertanyaan ini bukan lahir dari rasa ingin tahu semata, melainkan dari kegelisahan. Sebab legitimasi sebuah keputusan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhirnya, tetapi juga oleh proses yang melahirkannya. Ketika proses kehilangan integritas, hasil yang baik pun dapat kehilangan kepercayaan.

Lebih miris lagi apabila keadaan seperti ini dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Penyimpangan yang terus dibiarkan lambat laun berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan berubah menjadi budaya. Dan budaya akhirnya membentuk cara berpikir baru bahwa mekanisme hanyalah formalitas, sedangkan keputusan sesungguhnya ditentukan oleh pengaruh.

Jika budaya seperti ini tumbuh, generasi muda akan menerima pelajaran yang keliru. Mereka tidak lagi percaya bahwa argumentasi yang kuat akan memenangkan musyawarah. Mereka justru dapat menyimpulkan bahwa kedekatan lebih penting daripada kapasitas, akses lebih menentukan daripada integritas, dan lobi lebih berharga daripada keterbukaan.

Inilah ancaman terbesar bagi kehidupan bermasyarakat. Bukan sekadar berubahnya satu keputusan, melainkan berubahnya cara pandang terhadap nilai-nilai yang selama ini dijaga.

Warung kopi tentu tidak layak dipersalahkan. Dalam sejarah bangsa ini, warung kopi justru sering menjadi ruang lahirnya gagasan besar, tempat masyarakat berdiskusi tanpa sekat. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika ruang informal mengambil alih kewibawaan ruang resmi. Ketika bisik-bisik lebih menentukan daripada musyawarah, ketika pengaruh lebih didengar daripada argumentasi, dan ketika kedekatan lebih dihargai daripada prinsip.

Pada titik itu, yang sedang mengalami kemunduran bukan hanya lembaga adat. Semua lembaga bisa mengalami hal yang sama—pemerintahan, organisasi, komunitas, bahkan keluarga—apabila keputusan lebih mudah berubah karena tekanan daripada karena alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepercayaan publik sesungguhnya dibangun oleh konsistensi. Masyarakat tidak menuntut semua keputusan selalu sempurna. Yang mereka harapkan adalah keputusan dibuat secara jujur, dijalankan secara konsisten, dan bila harus diubah, diubah melalui mekanisme yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan. Itulah esensi tata kelola yang berintegritas.

Rumah Godang mengajarkan bahwa marwah bukan terletak pada megahnya bangunan atau indahnya petatah-petitih yang diucapkan. Marwah lahir dari keberanian menjaga amanah. Dari keteguhan memegang keputusan yang telah disepakati. Dari kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Sejarah memberi pelajaran bahwa lembaga yang kehilangan integritas tidak runtuh dalam sehari. Ia retak sedikit demi sedikit. Dimulai dari pembiaran terhadap hal-hal kecil. Dari kompromi yang dianggap tidak penting. Dari keputusan yang berubah tanpa penjelasan. Hingga akhirnya masyarakat berhenti percaya.

Ketika kepercayaan itu hilang, yang tersisa hanyalah simbol. Rumah Godang masih berdiri. Musyawarah masih dilaksanakan. Petatah-petitih masih diucapkan. Tetapi semuanya kehilangan ruh karena masyarakat tidak lagi yakin bahwa forum itulah tempat terakhir sebuah keputusan ditentukan.

Sudah saatnya marwah dikembalikan ke tempatnya. Musyawarah harus menjadi ruang tertinggi dalam mengambil keputusan. Jika sebuah keputusan memang perlu diperbaiki, lakukanlah melalui forum yang sama, dengan mekanisme yang sama, dan secara terbuka. Itulah penghormatan terhadap adat, terhadap etika, dan terhadap masyarakat yang memberikan kepercayaan.

Sebab pada akhirnya, sebuah masyarakat tidak akan kehilangan arah hanya karena berbeda pendapat. Yang membuat masyarakat kehilangan arah adalah ketika mereka melihat keputusan dapat berubah bukan karena kebenaran, melainkan karena pengaruh.

Dan apabila suatu hari keputusan yang lahir di Rumah Godang lebih mudah dipatahkan oleh percakapan di warung kopi daripada oleh argumentasi dalam musyawarah, maka yang sesungguhnya sedang kita saksikan bukan sekadar berubahnya sebuah keputusan. Kita sedang menyaksikan memudarnya marwah, terkikisnya integritas, dan pelan-pelan hilangnya kepercayaan terhadap nilai yang selama ini menjadi kebanggaan bersama.

Itulah yang paling miris. Karena marwah yang hilang tidak dapat dibangun kembali hanya dengan pidato, seremoni, atau slogan. Ia hanya dapat dipulihkan melalui keteladanan, konsistensi, dan keberanian untuk menjaga keputusan yang lahir dari jalan musyawarah.*(ald)


by: aldian syahmubara
source: embrison (Datuak Panglimo Bungsu)


Baca Juga