Pejabat Kuansing Kompak Ganti Nomor HP, Publik Bertanya: Sedang Ada Apa?

 

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Di tengah tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi publik, fenomena yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, justru mengundang tanda tanya. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dikabarkan sulit dihubungi. Nomor telepon yang selama ini dikenal masyarakat dan kalangan media banyak yang tidak lagi aktif atau telah berganti. 

Fenomena itu bukan hanya menjadi pembicaraan di warung kopi, tetapi juga mulai memantik beragam spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, beredar isu mengenai adanya operasi senyap aparat penegak hukum yang dikait-kaitkan dengan sejumlah pejabat daerah. Namun hingga kini, kabar tersebut masih sebatas isu yang berkembang dan belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di tengah kabut informasi itulah, berbagai asumsi bermunculan.

Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, mengatakan bahwa jika memang benar pergantian nomor telepon secara massal tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap langkah penegakan hukum, maka hal itu justru berpotensi melahirkan persepsi bahwa banyak pejabat yang tengah menghadapi persoalan.

"Kalau memang benar itu alasannya, masyarakat tentu akan berasumsi bahwa banyak pejabat Kuansing yang bermasalah. Tetapi sampai hari ini, itu masih sebatas isu yang berkembang dan belum ada yang bisa membuktikannya. Karena itu, jangan sampai diamnya para pejabat justru membuat ruang spekulasi semakin liar," ujar Junaidi kepada KilasRiau.com saat berbincang santai di sebuah warung kopi di Teluk Kuantan. Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, persoalan yang sesungguhnya bukan terletak pada pergantian nomor telepon itu sendiri, melainkan pada hilangnya akses komunikasi publik terhadap para penyelenggara pemerintahan.

"Pejabat publik bukan pejabat yang hidup dalam ruang tertutup. Mereka dipilih atau ditunjuk untuk melayani masyarakat. Ketika nomor telepon tidak aktif, berganti tanpa pemberitahuan, dan masyarakat kesulitan melakukan konfirmasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar komunikasi, melainkan kepercayaan publik," katanya.

Bagi kalangan media, nomor telepon pejabat merupakan salah satu sarana utama untuk memperoleh konfirmasi atas berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ketika akses itu tertutup, ruang klarifikasi ikut menyempit. Pada saat yang sama, berbagai spekulasi justru mendapatkan ruang untuk tumbuh.

Ironisnya, di tengah era digital yang menuntut pemerintahan semakin terbuka, fenomena sulitnya menghubungi pejabat justru menghadirkan kesan sebaliknya. Transparansi yang selama ini digaungkan seolah berbenturan dengan kenyataan di lapangan.

"Kalau tidak ada persoalan, mengapa masyarakat harus dibuat bertanya-tanya? Kalau pergantian nomor itu karena alasan keamanan atau privasi, sampaikan saja secara terbuka. Tidak ada yang salah dengan mengganti nomor. Yang menjadi masalah adalah ketika akses komunikasi antara pejabat dengan masyarakat seolah terputus," kata Junaidi.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penghakiman tanpa bukti. Tidak boleh pula ada tuduhan tanpa dasar. Namun demikian, pejabat publik juga harus memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan akan dibaca dan dinilai oleh masyarakat.

"Kita tidak boleh menuduh siapa pun. Tetapi pejabat juga jangan membiarkan masyarakat terus hidup dalam tanda tanya. Sebab dalam ruang kosong informasi, yang tumbuh biasanya adalah prasangka," tegasnya.

Fenomena ini pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih besar. Apakah sulitnya menghubungi para pejabat tersebut hanya persoalan teknis semata, atau justru mencerminkan semakin jauhnya jarak antara pemerintah dan rakyat yang dilayani?

Sebab dalam pemerintahan yang sehat, akses komunikasi bukan sekadar fasilitas, melainkan bagian dari akuntabilitas. Dan ketika nomor-nomor yang selama ini menjadi penghubung antara rakyat dengan pejabat satu per satu menghilang, maka yang terancam putus sesungguhnya bukan hanya sambungan telepon, tetapi juga sambungan kepercayaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maupun aparat penegak hukum terkait fenomena tersebut maupun isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun satu pertanyaan sederhana masih menggantung di benak publik: sedang ada apa di Kuansing?*(ald)


Baca Juga