Harus Setor Rp50 Juta hingga Rp100 Juta Sebelum Dilantik

Kilasriau.com – Setelah diisukan terlibat praktik uang balik dalam pengadaan seragam sekolah, dunia pendidikan di Riau kembali diguncang dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng nama baik instansi. Kali ini, isu bermula dari proses pengangkatan kepala sekolah, di mana sejumlah calon yang terpilih mengaku harus menyetor uang tunai senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta sebelum resmi dilantik oleh Gubernur Riau.

 

Seorang warga bernama Rudi (43) membuka suara mengenai beratnya beban yang harus ditanggung orang tuanya, yang merupakan salah satu calon kepala sekolah yang telah menanti jabatan tersebut selama bertahun-tahun. Ia menceritakan, peluang menduduki jabatan kepala sekolah ternyata tidaklah gratis, melainkan dibebani kewajiban menyetor dana di muka kepada pihak tertentu melalui perantara.

 

“Bapak saya sangat gusar dan pusing. Ia harus berusaha mencari pinjaman uang hingga mencapai Rp80 juta. Pihak penghubung itu bahkan secara tegas menyebutkan aturannya: jika sekolah yang akan dipimpin memiliki jumlah siswa lebih dari 1.000 orang, maka calon kepala sekolah wajib menyetor uang muka sebesar Rp100 juta. Gila sekali, jabatan ini sudah diperjualbelikan seperti barang dagangan. Mau tidak mau, mereka merasa harus mengikuti arus ini demi mendapatkan posisi yang sudah lama ditunggu,” ungkap Rudi dengan nada kecewa.

 

Lebih miris lagi, Rudi mengungkapkan bahwa pembayaran jumlah yang besar tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan dengan sistem mencicil agar beban terasa lebih ringan, namun tetap memberatkan pihak keluarga calon kepala sekolah yang notabene berprofesi sebagai pendidik.

 

Praktik kelam ini menuai sorotan tajam dari pengamat pendidikan, Hendri. Ia menilai fenomena ini adalah bukti nyata kebobrokan yang merembet ke dalam sistem pendidikan dan harus segera dibongkar tuntas oleh pihak berwenang.

 

“Ini adalah wujud kebobrokan parah di dunia pendidikan kita. Jabatan kepala sekolah seharusnya diisi oleh sosok yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan sekolah, bukan mereka yang mampu membayar mahal. Jika hal ini dibiarkan, kualitas pendidikan di Riau tidak akan pernah membaik karena posisi strategis diisi berdasarkan kemampuan bayar, bukan kemampuan mengelola,” tegas Hendri.

 

Ia mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat terkait untuk segera turun tangan, mengusut tuntas pihak-pihak yang  menjadi dalang jaringan pungli ini, serta memberikan sanksi tegas agar tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat pun berharap Gubernur Riau segera merespons isu ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.


Baca Juga