Kilasriau.com, Rantau Kopar – Aksi spontanitas masyarakat terjadi di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (8/5/2026), menyusul pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Insiden tersebut berujung pada pengrusakan serta pembakaran sebagian bangunan yang diduga milik seorang bandar narkoba berinisial HP alias Hen Pokak, warga Jalan Rambutan, Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 16.00 WIB saat Tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengembangan kasus narkotika dari Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang sebelumnya diamankan di Duri, polisi memperoleh informasi bahwa pasokan narkoba diduga berasal dari HP alias Hen Pokak.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika dari wilayah Duri. Dari keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya, mengarah kepada seorang bandar berinisial HP alias Hen Pokak di Rantau Kopar,” ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju kediaman HP di Rantau Kopar. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua orang, yakni Ozy Syahputra serta istri dari HP.
Saat kedua orang tersebut dibawa menuju arah Duri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan petugas sempat dihadang oleh seorang pria berinisial IR yang diketahui merupakan abang dari Ozy Syahputra. Peristiwa penghadangan terjadi di depan Mapolsek Rantau Kopar.
Situasi sempat memanas, namun berkat kesigapan personel Polsek Rantau Kopar yang melakukan pengamanan dan back-up, rombongan petugas Polda Riau berhasil melintas dan melanjutkan perjalanan.
“Anggota Polsek langsung melakukan pengamanan agar kendaraan tim Polda Riau dapat melintas dengan aman. Situasi saat itu cukup tegang karena adanya upaya penghadangan,” ujarnya lagi.
Pasca kejadian itu, IR diduga memprovokasi warga dengan mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap bandar besar narkoba yang selama ini diduga beroperasi di wilayah tersebut. Ajakan tersebut memicu emosi massa hingga sekitar 50 warga berkumpul dan bergerak menuju rumah HP.
Meski pihak kepolisian telah berupaya memberikan penjelasan terkait proses hukum yang tengah berjalan, massa yang terlanjur tersulut emosi akhirnya melakukan aksi spontanitas. Akibatnya, gudang yang berada di bagian belakang rumah milik HP terbakar.
“Warga meminta agar bandar narkoba yang selama ini meresahkan benar-benar ditindak. Massa kemudian bergerak ke lokasi dan terjadi aksi pembakaran di bagian gudang belakang rumah,” tambahnya.
Beruntung dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa. Api juga dilaporkan berhasil padam secara mandiri, sementara massa perlahan membubarkan diri dari lokasi kejadian.
Untuk mengantisipasi situasi yang lebih luas, personel Polres Rokan Hilir langsung diterjunkan ke lokasi kejadian serta ke Mapolsek Rantau Kopar guna memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tindak pidana narkotika kepada aparat berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan penanganan kasus narkotika kepada aparat penegak hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas pihak kepolisian.
Hingga situasi terakhir, kondisi di Kecamatan Rantau Kopar dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.