Kilasriau.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Tantawi Jauhari, MM., CGRE, menghadiri sosialisasi dan diskusi publik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan sosialisasi dan diskusi publik ini diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dengan mengusung tema “Optimalisasi Sawit: Melompat dari Hulu, Berjaya di Hilir, Akselerasi Ekonomi Daerah Lewat PMK 10/2026.”
Dalam kegiatan tersebut, Syahrial Abdi didapuk sebagai keynote speaker. Selain itu, diskusi turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Gulat M.E. Manurung selaku Ketua DPP APKASINDO, Hary Yulianto dari Badan Pengelola Dana Perkebunan, Sandy Firdaus dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Abdullah selaku Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau, serta Hendry Wahyudi sebagai Wakil Ketua GAPKI Riau.
Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat pemahaman terhadap kebijakan fiskal pusat, khususnya yang berkaitan dengan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Menurutnya, PMK Nomor 10 Tahun 2026 menjadi peluang strategis bagi daerah penghasil sawit untuk meningkatkan pendapatan melalui skema DBH yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, kita mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait mekanisme pengelolaan DBH sawit. Ini penting agar pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta para pemangku kepentingan di sektor perkebunan, agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan efektif di lapangan.
Dengan optimalisasi pengelolaan DBH sawit, diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah sentra perkebunan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Inhil, dapat memahami secara komprehensif kebijakan terbaru terkait pengelolaan DBH sawit, sehingga mampu mengoptimalkan pemanfaatannya guna mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.