Forkopimcam Reteh Bentuk Satgas Kecamatan Perangi Narkoba, Hardiansyah Ditunjuk Sebagai Ketua

Kilasriau.com, Reteh – Camat Reteh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat koordinasi pencegahan penggunaan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Aula Kantor Camat Reteh, Rabu (29/04/2026).

Rapat dihadiri Kapolsek Reteh, Danramil 07 Reteh yang diwakili Noviandi, Kepala KUA Reteh, Lurah Pulau Kijang, Lurah Metro, Lurah Madani, sejumlah kepala desa, kepala sekolah, perwakilan RSUD Tengku Sulung Parit 6, Kepala Puskesmas beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua organisasi, serta beberapa paguyuban.

Dalam sambutannya, Camat Reteh Hasnur Rasidi menegaskan bahwa narkoba adalah musuh negara dan musuh bersama. 

“Saya berharap semua pihak ikut andil dan bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Reteh,” tegasnya.

Kapolsek Reteh menyampaikan bahwa peredaran narkoba di wilayah Reteh bukan hal baru dan diduga sudah berlangsung lama dengan korban dari berbagai usia, mulai anak-anak hingga lansia. Ia mengajak seluruh elemen yang hadir untuk terlibat aktif dalam pencegahan. 

“Perlu dibentuk tim khusus agar koordinasi pencegahan peredaran narkoba lebih mudah dan terarah,” ujarnya.

Senada, perwakilan Danramil 07 Reteh, menekankan pentingnya menjalin kerja sama dan koordinasi berkelanjutan agar peredaran narkoba di Kecamatan Reteh benar-benar hilang.

Camat Hasnur Rasidi kemudian membuka sesi masukan dari peserta rapat. Perwakilan tokoh masyarakat berharap rapat koordinasi ini tidak berhenti di wacana, melainkan benar-benar dijalankan hingga Reteh mencapai _zero narkoba_. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan aturan saat walimatul ursy. 

“Jika izin keramaian dari kepolisian hanya sampai pukul 12 malam, maka harus dipatuhi. Penegakan SOP ini penting untuk menutup celah peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan Satgas Kecamatan Pencegahan Penggunaan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba dengan Hardiansyah selaku tokoh masyarakat ditunjuk sebagai ketua. 

Langkah awal satgas adalah membentuk Satgas Kelurahan dan Desa, dilanjutkan dengan tes urine di seluruh instansi. 

“Tes urine menjadi salah satu cara untuk mendeteksi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Kecamatan Reteh,” tutup Camat Hasnur.


Baca Juga