Kilasriau.com — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat bersama para pedagang pasar pada Selasa (28/4/2026) bertempat di sekretariat DPD APPSI Inhil Jalan Kayu Jati Tembilahan Hulu.
Agenda rapat membahas berkembangnya wacana pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.
Rapat dihadiri pengurus DPD APPSI Kabupaten Indragiri Hilir, para pedagang pasar, tokoh pedagang. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan aspirasi, pandangan, dan keberatan secara terbuka serta penuh tanggung jawab terhadap kebijakan yang dianggap belum melalui tahapan komunikasi yang layak, transparan, dan berkeadilan.
Para pedagang menegaskan bahwa pasar bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan pusat kehidupan masyarakat kecil yang menggantungkan nafkah dan masa depan keluarga dari aktivitas berdagang sehari-hari. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut keberlangsungan usaha pedagang harus dibangun melalui musyawarah, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta sepakat menolak rencana relokasi pedagang yang dikaitkan dengan wacana pembangunan TPS, selama belum adanya kajian matang, kesepakatan bersama, serta jaminan kepastian usaha bagi para pedagang.
Selain itu, peserta rapat juga meminta Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka mengenai maksud, tujuan, dasar kebijakan, tahapan pelaksanaan, serta dampak dari rencana pembangunan TPS tersebut. Para pedagang juga menuntut adanya sosialisasi menyeluruh dengan melibatkan pedagang sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan.
Forum juga mendesak agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas, serta tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan hak ekonomi rakyat kecil. Para pedagang meminta klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi, kecemasan, maupun perpecahan sesama pedagang.
Ketua DPD APPSI Kabupaten Indragiri Hilir, Alex Saputra, menegaskan bahwa APPSI tidak menolak pembangunan, namun menolak kebijakan yang dilakukan tanpa komunikasi dan keberpihakan kepada pedagang kecil.
“Pedagang ini bagian dari denyut ekonomi daerah. Jangan sampai mereka dipindahkan atau dikorbankan tanpa kejelasan. Kami mendukung pembangunan yang terencana, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Namun apabila kebijakan itu lahir tanpa dialog, tanpa keadilan, dan tanpa jaminan masa depan pedagang, maka kami akan berdiri paling depan membela hak-hak pedagang,” tegas Alex Saputra.
Ia juga meminta pemerintah daerah lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
“Pasar ini milik rakyat, bukan milik segelintir pihak. Maka kepentingan pedagang harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan justru menciptakan keresahan,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan semangat persatuan dan komitmen bersama bahwa pedagang pasar siap mendukung pembangunan yang berpihak kepada rakyat, namun akan menolak segala kebijakan yang lahir tanpa dialog, tanpa keadilan, dan tanpa keberpihakan terhadap nasib pedagang kecil.