Beredar Video Cekcok Kades–Warga di Desa Sekara Kemuning, Nama Presiden Ikut Terseret

Kilasriau.com, DESA SEKARA – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara kepala desa dan seorang warga di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ramai beredar di tengah masyarakat dan memicu beragam reaksi publik.

Dalam rekaman yang beredar, Kepala Desa Sekara berinisial H diduga terlibat adu argumen dengan seorang warga bernama Suardi. Situasi tampak memanas, disertai nada tinggi, saling tantang, hingga dugaan tindakan yang mengarah pada intimidasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat Suardi bersama rekannya mendatangi kantor desa. Kedatangan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan tertentu yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci. Namun, situasi di lokasi disebut-sebut cepat memanas hingga berujung ketegangan terbuka.

Dalam video, kepala desa diduga melontarkan pernyataan bernada tekanan, bahkan menyebut nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyebutan nama presiden dalam konteks perdebatan tersebut kemudian menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, kepala desa juga diduga melakukan kontak fisik berupa mendorong warga menggunakan kedua tangan. Meski demikian, kebenaran detail kejadian tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, mengingat informasi yang beredar belum sepenuhnya utuh.

Di sisi lain, Suardi dalam video juga terdengar merespons dengan nada tinggi. Bahkan, ia sempat mengucapkan kalimat, “Itu presiden kita, jangan sembarang pak,” yang semakin memperkeruh suasana perdebatan.

Dari rekaman yang beredar, kedua belah pihak tampak sama-sama terpancing emosi. Belum dapat dipastikan secara jelas siapa yang memulai atau pihak mana yang sepenuhnya bersalah dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada malam Minggu, 12 April 2026. Secara umum, tindakan yang melibatkan tekanan verbal, ancaman, maupun dugaan kontak fisik dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi atau perilaku agresif yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi pihak yang terlibat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada Kepala Desa Sekara berinisial H, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun hingga 13 April 2026, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Pihak warga yang terlibat juga belum memberikan pernyataan lanjutan saat dimintai konfirmasi.

Sementara itu, Camat Kemuning, R. Nurliatin, S.E., M.H., saat dikonfirmasi pada 14 April 2026, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai.

“Alhamdulillah sudah damai kedua belah pihak, jadi sudah selesai,” ujarnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak perlu lagi diperpanjang. “Sudah damai, jadi mohon maaf tidak perlu dibahas lagi,” tambahnya.

Meski demikian, beredarnya video tersebut tetap menyisakan perhatian publik, terutama terkait etika komunikasi pejabat publik dalam menghadapi warga serta pentingnya penyelesaian konflik secara bijak.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik. (Tim)


Baca Juga