Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merespons aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kawal BBM Inhil (Gebrak BBM Inhil) di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, Rabu (15/4/2026).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya digelar di Mapolres Inhil. Dalam orasinya, massa menyuarakan harapan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, khususnya mereka yang berperan sebagai pelangsir BBM akibat keterbatasan akses distribusi di sejumlah wilayah. Selain itu, massa juga mendesak pemerintah daerah menghadirkan solusi konkret dalam pemerataan distribusi BBM bersubsidi.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Aspirasi massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, yang hadir bersama Kapolres Inhil dan unsur Forkopimda lainnya.
Dalam keterangannya, Sekda Tantawi Jauhari menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan, terutama terkait persoalan kelangkaan dan distribusi BBM.
“Apa yang disampaikan masyarakat merupakan gambaran situasi riil di lapangan. Kondisi ini tentu memiliki berbagai faktor penyebab yang harus kita pahami secara bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat ini mengarah pada penerapan subsidi BBM tepat sasaran. Untuk itu, diberlakukan sejumlah mekanisme pengendalian, seperti penggunaan barcode bagi kendaraan darat serta sistem aplikasi untuk sektor transportasi laut.
“Tujuannya agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Namun demikian, Pemkab Inhil juga mengakui adanya tantangan geografis yang menyebabkan distribusi BBM belum merata, terutama di wilayah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kondisi ini memunculkan peran masyarakat sebagai penghubung antara SPBU dengan warga di daerah yang sulit dijangkau. Di satu sisi membantu, namun di sisi lain belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Tantawi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap realitas tersebut dan akan mengkaji persoalan ini secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan solusi yang humanis, berkeadilan, dan tetap mengacu pada regulasi. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan,” tegasnya.
Tantawi juga mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang berlangsung damai dan tertib. Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi seperti ini merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang dan menjadi bagian penting dalam demokrasi.
“Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara santun. Ini adalah ruang silaturahmi sekaligus ruang menyampaikan gagasan, yang dijamin oleh negara,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Inhil, Herman, yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda penting di tingkat pusat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, kami menyampaikan bahwa Bapak Bupati saat ini sedang memenuhi undangan di Kementerian Keuangan terkait pembahasan tunda salur dana sebesar Rp178 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, beliau belum dapat hadir bersama kita hari ini. Kami berharap hal ini dapat dimaklumi dan tidak menimbulkan polemik,” jelasnya.
Terkait langkah jangka pendek, Pemkab Inhil mengapresiasi upaya Kapolres Inhil dalam merespons aspirasi masyarakat, khususnya dalam mencari solusi sementara terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kita tetap menghormati hukum yang berlaku, namun dalam kondisi tertentu diperlukan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tanpa mengabaikan aturan,” katanya.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Tantawi menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mewujudkan pemerataan energi, termasuk penerapan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia.
“Solusi permanen tentu bagaimana negara mampu menghadirkan BBM satu harga dari Sabang sampai Merauke, termasuk di daerah kita. Namun kita juga memahami bahwa proses menuju ke sana tidak mudah dan memerlukan tahapan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pusat, termasuk sosialisasi mekanisme distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat. Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala administratif dan teknis, terutama bagi masyarakat di sektor perikanan dan pengguna transportasi tradisional.
“Ada kondisi di mana aturan yang ada belum sepenuhnya mengakomodasi realitas di lapangan, misalnya terkait jenis alat transportasi yang belum terakomodasi dalam sistem. Ini yang terus kita komunikasikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan adanya dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan solusi yang dihasilkan nantinya tidak hanya berpihak pada regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Inhil secara berkelanjutan.