Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

Kilasriau.com, Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Aceh pada Senin, 13 April 2026.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kepala KPPBC Tipe C Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Aceh, Widodo. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi S.H., M.H., di kantor Kejati Aceh.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas pentingnya kolaborasi dalam proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan, guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pengawasan dan penindakan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, sehingga mendukung upaya bersama dalam menjaga kepatuhan, melindungi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bea Cukai Aceh untuk terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang optimal dan akuntabel.

https://kanwilaceh.beacukai.go.id/berita/perkuat-sinergi-penegakan-hukum-bea-cukai-aceh-lakukan-koordinasi-dengan-kejati-aceh


Baca Juga