Kilasriau.com - Pemeriksaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Indragiri Hilir masih berlangsung hingga April 2026.
Sejumlah sekolah telah menjalani pemeriksaan, sementara lainnya masih dalam tahap proses.
Menurut keterangan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Inhil, Muslimin, pihaknya mendukung penuh langkah BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah penerima Dana BOS, baik negeri maupun swasta.
"BPK harus memeriksa semua sekolah tanpa terkecuali. Dana BOS ini menyangkut kepentingan pendidikan, sehingga penggunaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan", ujar Muslimin kepada media, Kamis, (9/4/2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh media yang tergabung dalam FPII Korwil Inhil, diduga sejumlah sekolah, khususnya sekolah swasta di Inhil masih kurang transparan dalam pengelolaan Dana BOS. Kondisi ini diduga memunculkan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
Selain itu, Muslimin juga mengungkapkan bahwa meskipun pemeriksaan telah berjalan cukup intensif sepanjang tahun ini, terdapat informasi bahwa tim BPK diduga masih berada di Tembilahan pada bulan April ini.
Namun demikian, ia menilai pemeriksaan di seluruh wilayah Inhil perlu terus dilanjutkan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
Lebih lanjut, ia menyoroti pencairan Dana BOS tahap I tahun 2026 yang hingga kini belum diterima oleh sejumlah sekolah di Inhil. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan belum maksimalnya laporan pertanggungjawaban dari pihak sekolah.
"Masih banyak sekolah yang belum mencairkan Dana BOS tahap pertama tahun ini. Hal ini diduga karena laporan pertanggungjawaban belum lengkap atau belum sesuai", tambahnya.
FPII berharap seluruh pihak terkait dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam pengelolaan Dana BOS, serta mendukung penuh proses audit yang dilakukan BPK guna mendorong transparansi dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.**