Kilasriau.com –Beberapa spanduk yang bertuliskan narasi Ribuan Korban Penipuan Investasi Kapling Kurma yang dikelola PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI) Minta Keadilan, kini bikin heboh warga, karena bertebaran di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.
Seperti di jembatan penyeberangan Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, di Jalan Subrantas, di flyover simpang Sudirman-Imam Munandar, dan lainnya.
Bahkan tulisan di spanduk itu korban meminta keadilan ke Presiden, Kapolri hingga Kapolda Riau.
Saat wartawan menelusuri kebenaran spanduk tersebut, Herman satu dari ribuan korban mengakuinya.
Pria berkaca mata ini membenarkan dirinya termasuk dalam daftar investor yang merasa tertipu oleh PT KKI. Ia menyebut, secara pribadi mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Jadi benar, kami secara pribadi tertipu atas investasi oleh PT KKI ini. Saya sendiri salah satu korban,” katanya saat ditemui Rabu (8/4) di Jalan Sudirman Pekanbaru.
PT KKI disebutkannya, diketahui bergerak di bidang investasi kapling kurma yang berlokasi di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Skema investasi yang ditawarkan berupa pembelian kapling kebun kurma, baik secara tunai maupun kredit.
Sementara itu, korban tersebut menjelaskan, dirinya membeli dua kapling. Satu kapling dibayar secara tunai, sementara satu lainnya melalui sistem kredit.
“Total kerugian saya puluhan juta,” ungkapnya.
Terkait narasi dalam spanduk yang menyebut pengaduan kepada Presiden, Kapolri, hingga Kapolda Riau, ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bentuk upaya masyarakat mencari perhatian dan keadilan.
“Itu adalah salah satu cara kami mengadu kepada pemimpin. Kami berharap dengan pengaduan ini mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Karena mungkin sebagaimana kita ketahui, no viral no justice,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa perkara ini bukan isu baru. Menurutnya, laporan resmi telah disampaikan ke aparat penegak hukum sejak beberapa tahun lalu.
“Kalau tidak salah, pada tahun 2021 kami sudah melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Kami berharap ada keadilan yang seadil-adilnya dan proses hukum segera ditindaklanjuti,” tegasnya berharap.
Disampaikannya juga mewakili para korban kini berharap laporan yang telah disampaikan sejak 2021 dapat menjadi atensi serius aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, agar kejelasan hukum segera terwujud dan kepastian nasib dana para investor mendapat titik terang.
Wartawan kilasriau.com belum berhasil meminta konfirmasi kepada manajemen PT KKI, hingga berita ini naik rilis.(yan)