Kilasriau.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) kabupaten Inhil menggelar kegiatan sosialisasi teknis penegasan batas desa di Kecamatan Kemuning, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Indra Surya, SE selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Tata Pemerintahan Setda Inhil, Evan Arisandi, SH selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, M. Isnaini, SP, MH selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Kemuning, Heru Kesumagiri, S.IP selaku Plt. Lurah Selensen, serta para kepala desa se-Kecamatan Kemuning yang mewakili masing-masing desa.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Inhil, Evan Arisandi, SH menegaskan pentingnya penegasan tapal batas desa sebagai dasar administrasi pemerintahan yang akurat dan tertib.
“Penegasan batas desa ini sangat penting untuk menghindari potensi konflik wilayah serta memastikan kejelasan administrasi pemerintahan desa. Kami mendorong seluruh desa agar aktif berkoordinasi dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai regulasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tapem Setda Inhil, Indra Surya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah desa terkait proses penetapan dan penegasan batas wilayah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, aparatur desa dapat memahami mekanisme dan prosedur penegasan batasan Desa secara menyeluruh, sehingga prosesnya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menghasilkan data batas wilayah yang valid,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Inhil, Abdul Hadi, menekankan bahwa penegasan tapal batas desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penegasan tapal batas desa tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berdampak pada perencanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga kepastian hukum di tingkat desa. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan secara optimal,” tegas Abdul Hadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kemuning dapat segera menindaklanjuti proses penegasan batas wilayahnya secara tepat dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku.