Erwin Sitompul Minta PLT Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan “Provokator”

Kilasriau.com - Desakan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman, menguat setelah muncul polemik terkait pernyataannya yang menyebut aktivis pendidikan, Erwin Sitompul, sebagai “provokator”.

‎Pernyataan tersebut memicu kritik dari kalangan pemerhati pendidikan karena dinilai tidak mencerminkan sikap bijak seorang pejabat publik dalam merespons aspirasi masyarakat. 

Erwin Sitompul menegaskan bahwa langkah yang ia lakukan semata-mata merupakan bentuk advokasi terhadap hak-hak guru, khususnya guru bantu provinsi yang hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun lalu belum menerima pembayaran gaji.

‎“Saya hanya memperjuangkan hak guru bantu yang belum dibayarkan. Itu bukan provokasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan,” ujar Erwin dalam keterangannya.

‎Isu ini kemudian berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas, terutama terkait tata kelola dan kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 

Sejumlah pihak menilai, polemik tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga profesionalisme dan kondusivitas sektor pendidikan.

‎Dalam pernyataan resminya, Erwin juga menyampaikan harapan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Riau agar segera mengambil langkah strategis melalui evaluasi jabatan di tubuh Dinas Pendidikan. 

‎“Besar harapan saya kepada Yth. Bapak PLT Gubernur Riau, agar apabila ada pelantikan untuk yang akan datang, dapat segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah enam bulan menjabat sejak dilantik pada September 2025. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, berdasarkan pengetahuannya, pengangkatan Kepala Dinas Pendidikan saat ini tidak melalui proses assessment sebagaimana lazimnya, melainkan sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) selama enam bulan sebelum kemudian dilantik oleh gubernur yang saat ini nonaktif.

‎“Sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas Dispora Provinsi Riau,” tambahnya.

‎ Erwin turut mengusulkan agar dilakukan penataan ulang di jajaran internal, termasuk pada posisi Sekretaris Dinas Pendidikan.

‎ “Jika diizinkan oleh Bapak PLT Gubernur Riau, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga diharapkan dapat dilakukan pergantian, agar dunia pendidikan di Provinsi Riau semakin solid dan berjalan sesuai koridor yang diharapkan, demi kemajuan pendidikan yang lebih baik, maju, dan berjaya,” katanya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. Namun demikian, perhatian publik terhadap isu kesejahteraan guru dan tata kelola pendidikan di daerah diperkirakan akan terus meningkat seiring berkembangnya dinamika ini.


Baca Juga