Kilasriau.com - Besok kamis (26/3) Pengadilan Negeri Pekanbaru akan menggelar sidang perdana Gubernur Riau Abdul Wahid, yang juga merupakan Ketua DPW PKB Riau. Demikian diungkapkan oleh juru bicara PKB Riau Musliadi, Rabu (25/3) disalah satu Cafe di Pekanbaru dan sejumlah awak media.
Ditegaskannya, pengurus PKB Riau mengimbau kepada kader dan masyarakat untuk hadir dan memberikan dukungan kepada Abdul Wahid dalam proses sidang yang terbuka untuk umum ini.
"Keputusan untuk hadir di sidang ini bukan untuk demonstrasi atau mengadu kuat dengan penegak hukum, melainkan untuk menunjukkan solidaritas dan mendukung proses hukum yang adil dan transparan," kata Musliadi, pengurus PKB Riau, dalam pernyataan yang diterima oleh media.
Musliadi menjelaskan bahwa kehadiran PKB di sidang ini bukan untuk mengintervensi penegak hukum, melainkan untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya dalam sidang. "Kami membantah isu bahwa PKB akan melakukan intervensi terhadap penegak hukum. Itu tidak benar. PKB selama ini banyak diam, tapi diamnya kami bukan berarti tiarap, melainkan kami mengamati dan menganalisa serta mengikuti proses hukum dari ketua kami Abdul Wahid," tegasnya.
PKB juga menekankan bahwa mereka mendukung proses hukum yang berkeadilan, transparan, dan bermarwah. "Kebenaran harus disampaikan walaupun pahit, dan begitu juga hukum harus ditegakan walaupun langit runtuh. Hukum yang bersih, hukum yang berkeadilan untuk semua, jangan ada kriminalisasi hukum terhadap ketua kami Abdul Wahid," kata Musliadi.
PKB akan hadir di sidang dengan semangat kebersamaan, menjaga keamanan dan ketertiban, dan tidak akan membuat keributan. "Hadirnya kader PKB bukan untuk demonstrasi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru atau memposisikan diri ingin berhadapan dengan penegakan hukum. Itu tidak benar. Hadirnya kader PKB adalah bentuk solidaritas kami kepada ketua Abdul Wahid yang saat ini kami anggap beliau tidak bersalah," jelas Musliadi.
Musliadi juga mengingatkan masyarakat untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah kepada Gubernur Abdul Wahid. "Beliau masih Gubernur, belum ada kekuatan hukum yang menyatakan dia bersalah. Oleh karena itu, kami ingatkan, jangan menghakimi Abdul Wahid Gubernur Riau sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutupnya.
Sidang perdana Gubernur Riau Abdul Wahid ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses hukum di Indonesia.