Siltap Aparatur Desa di Kuansing Sudah Dicairkan Sejak Januari, Februari–Maret Masih Menunggu Arahan

KUANSING  (KilasRiau.com) – Kabar baik bagi aparatur desa di Kabupaten Kuantan Singingi. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa sejak Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Kuantan Singingi, Dodi Fitrawan, saat dikonfirmasi oleh jurnalis pada Kamis malam (12/03/2026) di Teluk Kuantan.

Menurut Dodi, penyaluran ADD tersebut diperuntukkan bagi kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

“Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) berupa gaji penghasilan tetap (Siltap) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi sudah dicairkan mulai bulan Januari. Dengan demikian para perangkat desa maupun BPD dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Dodi.

Ia menjelaskan bahwa pencairan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak aparatur desa tetap terpenuhi, terutama menjelang momentum penting seperti Idul Fitri.

Namun demikian, Dodi juga menyampaikan bahwa untuk penyaluran ADD serta penghasilan tetap (Siltap) bulan Februari dan Maret hingga saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

“Untuk ADD dan penghasilan tetap bulan Februari dan Maret saat ini masih menunggu arahan dari pimpinan,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap proses pencairan berikutnya dapat segera terealisasi sehingga tidak menghambat kebutuhan operasional pemerintahan desa serta kesejahteraan aparatur desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.*(ald)


Baca Juga