Kilasriau.com – Setelah heboh beberapa pekan terakhir atas dugaan pungutan liar, akhirnya Kepala Puskesmas Iliran dipanggil oleh Dinas Kesehatan untuk dimintai klarifikasi, Rabu (11/3/26).
Pertemuan yang digelar di kantor Dinas Kesehatan ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil, Matzen, Kepala Puskesmas Sungai Iliran dan tenaga kesehatan dan petugas setempat.
"Tadi kami sudah memanggil pihak puskesmas bahwasanya itu tidak pungli, hanya dilakukan antara yang piket jaga dengan yang mengganti, kebetulan yang jadwal piket tersebut berhalangan untuk jaga," kata Matzen saat, dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Rabu (11/3/26).
Dalam pertemuan ini disimpulkan beberapa poin penting salah satunya meniadakan 'denda' piket Rp. 110.000,- dan keterlibatan nakes yang bertugas di pustu untuk ikut serta dalam piket di Puskesmas induk.
"Tidak ada lagi, lagi pula sekarang tenaga dari pustu tidak dilibat lagi untuk jaga sore malam, karena sudah ada Nakes yang lulus P3K penuh dan paruh waktu, alhamdulillah sudah memadai untuk jaga sore malam di puskesmas tersebut," sebutnya.
Meskipun kebijakan tersebut sudah dihapuskan, tapi Matzen sempat memberikan pandangan bahwa pembayaran uang tersebut bukanlah pungli karena hanya terjadi antara petugas yang tidak bisa menjalankan piket dengan petugas yang bersedia menggantikan.
Ia bahkan mengibaratkan praktik tersebut seperti kebiasaan dalam kegiatan ronda malam di masyarakat.
"Jadi sama lah kita kalau ada ronda malam, ada kawan yang mengganti kita, tentu kita bantulah duit makan minum untuk jaga ronda tersebut," tuturnya.
Dalam pertemuan ini disimpulkan beberapa poin penting salah satunya meniadakan 'denda' piket Rp. 110.000,- dan keterlibatan nakes yang bertugas di pustu untuk ikut serta dalam piket di Puskesmas induk.
"Tidak ada lagi, lagi pula sekarang tenaga dari pustu tidak dilibat lagi untuk jaga sore malam, karena sudah ada Nakes yang lulus P3K penuh dan paruh waktu, alhamdulillah sudah memadai untuk jaga sore malam di puskesmas tersebut," sebutnya.
Meskipun kebijakan tersebut sudah dihapuskan, tapi Matzen sempat memberikan pandangan bahwa pembayaran uang tersebut bukanlah pungli karena hanya terjadi antara petugas yang tidak bisa menjalankan piket dengan petugas yang bersedia menggantikan.
Selain itu, ia juga menyebut adanya pemberian uang kepada petugas keamanan yang berjaga di puskesmas. Uang itu, menurutnya, diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih.
"Ya katanya uang security itu sebagai untuk beli kopi karena telah ikut bantu jaga keamanan," ujarnya.
Namun di tengah penjelasan tersebut, Matzen justru mengakui bahwa praktik tersebut sebenarnya tidak dibenarkan dalam aturan.
"Secara aturan memang tidak di benarkan, tapi kembali ke individu ybs atas komitmen antara yang bergantian tersebut saja," tuturnya.
Pernyataan ini memunculkan tanda tanya, karena meskipun tidak dibenarkan secara aturan, praktik tersebut tetap disebut sebagai kesepakatan antar individu.
Disamping itu, pertemuan ini juga sebagai langkah awal dalam rangka untuk penataan ulang sistem piket di Puskesmas Sungai Iliran. Salah satu langkahnya adalah menghentikan pelibatan tenaga kesehatan dari Puskesmas Pembantu (Pustu) dalam piket rawat inap.
"Tadi sudah di beritahu mulai sekarang tidak ada lagi petugas pustu yang diberi tugas piket untuk rawat inap tersebut, hanya di lakukan oleh petugas puskesmas induk yang di atur oleh penanggung jawab rawat inap," ungkapnya.
Menurut Matzen, saat ini jumlah tenaga kesehatan di puskesmas induk sudah mencukupi sehingga tenaga dari pustu tidak lagi diperlukan.
"Tadi sudah kami tanyakan ke kapusnya itu hanya kesepakatan antar individu, waktu itu memang tenaga puskesmas induk masih sedikit dan saat ini sudah ada 12 orang tenaga kesehatan yang ada di puskesmas induk untuk bergantian dinas, sehingga tenaga pustu tidak di perlukan lagi," imbuhnya.