Kilasriau.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Musa Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga standar pengelolaan limbah medis yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Komitmen tersebut ditandai dengan dilaksanakannya serah terima pekerjaan jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah medis antara pihak rumah sakit dengan penyedia jasa yang ditunjuk secara resmi.
Serah terima tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa (BAST) yang ditandatangani pada Senin, 14 Juli 2025, oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Raja Musa, dr. Ronny Lesmana, bersama pihak penyedia jasa PT Trinusa Jaya Express (Trinusa Medica).
Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa seluruh pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan limbah medis telah diselesaikan 100 persen sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan meliputi jasa pengangkutan serta pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis, termasuk limbah farmasi yang telah kadaluarsa.
Berdasarkan rincian yang tercantum dalam berita acara tersebut, volume limbah yang telah diangkut meliputi:
570 kilogram limbah B3 medis, 1.775 kilogram limbah B3 farmasi kadaluarsa
Seluruh limbah tersebut dinyatakan telah terangkut dengan baik oleh pihak penyedia jasa sesuai dengan standar pengelolaan limbah medis yang berlaku.
Direktur PT Trinusa Jaya Express, Dodi Siswara, S.E, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan proses pengangkutan limbah medis secara profesional dan sesuai dengan regulasi pengelolaan limbah B3.
Sementara itu, dari pihak RSUD Raja Musa, proses administrasi serah terima juga melibatkan Pengurus Barang Pengguna RSUD Raja Musa, Annisa Nursyah, A.Md.KG, yang turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bagian dari prosedur penyelesaian pekerjaan.
Direktur RSUD Raja Musa, dr. Ronny Lesmana, menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan bagian penting dari tanggung jawab rumah sakit dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, rumah sakit tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan kepada pasien, tetapi juga memastikan setiap aktivitas operasional dilakukan sesuai dengan standar keamanan lingkungan.
“Pengelolaan limbah medis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab. RSUD Raja Musa berkomitmen memastikan seluruh proses pengangkutan dan pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar dr. Ronny Lesmana.
Ia juga menambahkan bahwa RSUD Raja Musa terus berupaya meningkatkan tata kelola pelayanan rumah sakit, termasuk dalam aspek pengelolaan limbah medis yang aman, transparan, dan profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses, termasuk pengelolaan limbah medis, dilakukan dengan standar yang jelas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, maka paket pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan limbah medis RSUD Raja Musa dinyatakan selesai dan diterima secara resmi sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Dokumen ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif serta dasar penggunaan dokumen dalam proses pengelolaan administrasi selanjutnya di lingkungan RSUD Raja Musa. (**)