KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Kritik keras terhadap sejumlah kebijakan dan persoalan di daerah kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini datang dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemberdayaan Masyarakat Adil Sejahtera Kuantan Singingi (PERMATA KUANSING), Junaidi Affandi, yang melontarkan sindiran tajam melalui akun Facebook pribadinya pada Selasa (10/3/2026) dinihari.
Tulisan tersebut bukan sekadar catatan biasa. Dengan bahasa yang lugas dan menyentil, Junaidi menggambarkan adanya pihak-pihak yang dinilai memainkan peran di balik layar dengan wajah yang tampak baik di hadapan publik.
“Orang licik jarang terlihat jelas. Mereka tampak ramah, tampak baik tapi diam-diam mengatur segalanya. Mereka tidak tampil dari depan, melainkan dari belakang. Karena kelicikan selalu bersembunyi di balik wajah pencitraan yang meyakinkan,” tulisnya.
Unggahan itu kemudian berkembang menjadi kritik terhadap sejumlah persoalan yang menurutnya terjadi di daerah. Salah satunya terkait dugaan praktik penjualan lapak di kawasan yang disebut sebagai zona terlarang.
Ia menyinggung lahan milik pemerintah daerah yang seharusnya dijaga, namun diduga justru rusak akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Katanya staf khusus mewakafkan diri, namun menjual lapak di zona dilarang. Kebun pemda yang seharusnya terjaga, akan tetapi porak-poranda oleh PETI,” tulisnya lagi.
Sindiran tersebut menambah panjang daftar kritik terhadap persoalan tambang ilegal yang selama ini kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Junaidi juga menyoroti kebijakan penataan pedagang kaki lima. Menurutnya, kebijakan yang diklaim bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat justru meninggalkan persoalan baru bagi pedagang kecil.
Ia menyebut penggusuran lapak tanpa solusi membuat para pedagang kehilangan tempat mencari nafkah.
“Katanya meningkatkan perekonomian masyarakat pedagang kaki lima dan penyuntikan dana, melainkan penggusuran lapak jualan tanpa solusi. Akhirnya pedagang kaki lima seperti anak ayam kehilangan induk,” tulisnya.
Kritik berikutnya diarahkan pada proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai proses tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Katanya memperhatikan dan peduli honorer pengabdi daerah, namun dalam perekrutan PPPK meluluskan peserta tidak memenuhi syarat dan menyingkirkan tenaga honorer yang masuk data BKN yang pengabdiannya di atas dua tahun,” ungkapnya.
Di bagian akhir tulisannya, ia juga menyinggung pengambilan kebijakan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat tempatan. Ia bahkan menyebut adanya pihak-pihak yang justru ditempatkan meski dianggap merusak kawasan taman nasional.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memantik beragam reaksi. Sebagian warganet menilai tulisan itu sebagai bentuk keberanian menyuarakan keresahan masyarakat. Namun ada pula yang berharap kritik tersebut dapat diikuti dengan bukti konkret agar tidak sekadar menjadi polemik di ruang publik.
Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, tulisan itu kembali membuka ruang diskusi tentang transparansi kebijakan, nasib masyarakat kecil, serta persoalan lingkungan yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut atau disinggung dalam unggahan tersebut.
Jika terbukti, berbagai persoalan yang disinggung dalam tulisan tersebut tentu bukan sekadar kritik biasa, melainkan peringatan keras bahwa di balik wajah pembangunan dan kebijakan, masih ada pertanyaan besar yang menunggu jawaban.*(ald)