BPJS Ketenagakerjaan Dorong Rumah Sakit Mitra Perkuat Standar Pelayanan

Kilasriau.com - Kepala Kantor Cabang (Kakacab) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto mendorong rumah sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memperkuat standar pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

"Rumah sakit mitra menjadi garda terdepan dalam memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh perawatan tanpa hambatan biaya," ujar Hendra

Karena itu, lanjut Hendra, konsistensi mutu layanan dinilai krusial agar hak peserta tidak tertunda akibat persoalan teknis. Maka dari itu, kualitas layanan di fasilitas kesehatan menentukan terpenuhi atau tidaknya hak peserta.

"Peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak boleh menghadapi hambatan administrasi atau pelayanan. Mereka harus ditangani cepat dan sesuai prosedur,” tegas Hendra.

Ia mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab, kerja sama ini bukan sekadar kemitraan formal. Transparansi dan kepatuhan prosedur harus dijaga agar hak peserta benar-benar terlindungi.

"BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong optimalisasi layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pemanfaatan kanal digital penting untuk mempercepat akses informasi dan layanan. Kami ingin peserta lebih mudah mengakses informasi, termasuk terkait JKP, Program Sertakan, maupun Manfaat Layanan Tambahan. Semua harus terintegrasi dan mudah dijangkau,” tutur Hendra.(yan)


Baca Juga