Kilasriau.com – Bupati Indragiri Hilir Herman menegaskan seluruh kepala perangkat daerah hingga bendahara wajib berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama proses Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/2/2026), di Aula Bapperida Inhil, Jl. Akasia, Tembilahan.
Bupati Herman menekankan, kehadiran penuh pejabat teknis menjadi kunci kelancaran pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghambat proses pemeriksaan akibat ketidakhadiran pejabat terkait.
“Kalau tidak ada kepentingan atau keperluan yang mendesak, saya minta seluruh kepala OPD dan bendahara tidak meninggalkan tempat. Jangan sampai pekerjaan BPK terganggu karena pejabat atau staf yang dibutuhkan tidak berada di kantor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar mempersiapkan dan menyajikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sesuai permintaan tim pemeriksa. Pejabat yang dipanggil diminta hadir langsung dan tidak mewakilkan kepada pihak lain.
Pemeriksaan Interim ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 44/T/ST/DJPKN-V.PEK/PPD.01/02/2026 tanggal 12 Februari 2026, dengan masa pemeriksaan selama 29 hari terhitung sejak 13 Februari 2026.
Lebih lanjut, Bupati Herman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal, yakni pada 21 Maret 2026.
Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui peran aktif dan kebersamaan seluruh pimpinan SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru peran aktif seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar proses berjalan lancar dan tata kelola keuangan kita semakin baik,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.