Kilasriau.com — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh pekerja, khususnya di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar di Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (4/2/2026).
Dengan mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional Yang Profesional, Andal dan Kolaboratif”. Peringatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026 ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya penerapan K3 secara konsisten di tempat kerja sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien menyampaikan bahwa penerapan K3 yang optimal merupakan kunci dalam menciptakan perlindungan pekerja yang berkelanjutan.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan utama dalam dunia kerja. Dengan penerapan K3 yang baik, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pemberi kerja, dan seluruh pekerja di wilayah Sumbarriau Kepri dalam membangun budaya K3 yang kuat,” ujar Henky.
Selain itu, Henky juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya perlindungan menyeluruh.
“Peringatan Bulan K3 ini kami jadikan sebagai pengingat bersama bahwa upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan perlindungan. Selain menerapkan standar K3 di tempat kerja, seluruh pekerja juga perlu dipastikan telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, apabila risiko kerja terjadi, pekerja dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan beberapa agenda dan kegiatan sebagai upaya mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif. Salah satunya adalah Kegiatan Seminar K3 yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Penerapan K3 yang konsisten diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia dari berbagai risiko sosial ekonomi, khususnya risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.(yan)