KILASRIAU.com – Program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan berobat gratis di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menuai persoalan. Program yang sebelumnya digadang-gadang sebagai “Sakti Mandraguna” kini justru memunculkan banyak tanda tanya di tengah masyarakat, menyusul penghapusan sekitar 56.000 peserta akibat pengurangan budget sharing dari Pemerintah Provinsi Riau.
Dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan langsung oleh warga. Jika sebelumnya masyarakat cukup membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit, kini mereka harus memastikan terlebih dahulu status kepesertaan UHC masih aktif atau tidak. Kondisi ini dinilai menyulitkan, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Mohammad Wahyudin, membenarkan adanya pengurangan dana sharing dari Pemprov Riau yang berdampak pada berkurangnya jumlah peserta UHC.
“Benar, terjadi pengurangan dana sharing oleh provinsi sebanyak 56.000 peserta untuk program UHC. Akibatnya, timbul persoalan baru yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Wahyudin saat dikonfirmasi awak media.
Ia menjelaskan, imbas pengurangan anggaran tersebut membuat peserta baru yang mendaftar pada bulan berjalan tidak bisa langsung aktif di bulan yang sama.
“Karena ada pengurangan budget sharing, maka pasien yang mendaftar bulan ini baru aktif bulan depan. Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan biaya pengobatan saat statusnya belum aktif? Apakah ditanggung pemerintah atau harus mandiri?” tegasnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Inhil berencana segera memanggil Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, serta instansi terkait lainnya guna mengurai akar persoalan dan mencari solusi konkret bagi masyarakat.
“Harus ada solusi nyata untuk masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini,” kata Wahyudin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Puri Husada Inhil, dr. Udin Syafrudin, M.Kes, juga membenarkan adanya pengurangan kuota peserta UHC dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Awalnya jumlah peserta dari provinsi sebanyak 186.000, namun tahun ini tinggal 130.000. Untuk pusat tetap 70.000 dan kabupaten tetap 35.000,” ungkap dr. Udin.
Ia menjelaskan, dengan berkurangnya jumlah peserta tersebut, status keaktifan BPJS Kesehatan Inhil tidak lagi masuk kategori prioritas karena tingkat kepesertaan aktif berada di kisaran 72 persen, di bawah ambang 80 persen.
“Karena status kita tidak lagi menjadi prioritas, maka pendaftaran tidak bisa lagi aktif di hari yang sama. Sekarang aktifnya bulan berikutnya dan ini mulai berlaku terhitung Februari. Kami masih mengupayakan ke pihak BPJS agar kebijakan ini bisa diberlakukan mulai Maret,” jelasnya.
Menurutnya, pengurangan peserta dilakukan terhadap peserta yang tidak aktif, bukan yang masih aktif menggunakan layanan.
Meski demikian, situasi ini tetap memicu keresahan di tengah masyarakat.
Banyak warga mempertanyakan kepastian jaminan biaya pengobatan selama masa tunggu aktivasi kepesertaan, serta kejelasan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Inhil.