TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) - Siang itu, ruang pertemuan BNNK Kuantan Singingi tidak sekadar dipenuhi deretan kursi dan meja konferensi. Ia dipenuhi harapan—harapan yang lahir dari angka-angka, namun berakar pada kisah manusia. Senin, 22 Desember 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi menggelar press release akhir tahun. Sebuah agenda rutin, namun sarat makna.

Di hadapan sekitar sepuluh awak media dari berbagai platform—cetak, daring, televisi, radio, hingga penggiat media sosial—AKBP Usril, S.H., M.H., Kepala BNNK Kuantan Singingi, memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Ia didampingi Kasubbag Umum serta para Ketua Tim Kerja. Suasana berlangsung formal, tetapi narasi yang dibangun justru mengalir dengan bahasa yang membumi.
BNNK Kuantan Singingi, menurut paparannya, berhasil memenuhi bahkan melampaui target kinerja di hampir seluruh sektor: Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Pemberantasan, hingga Rehabilitasi. Namun, di antara semua data itu, ada satu capaian yang paling menyita perhatian—rehabilitasi.
Target rehabilitasi tahun 2025 ditetapkan sebanyak 28 klien. Angka yang realistis, berdasarkan pemetaan kebutuhan dan kapasitas. Namun hingga akhir tahun, angka itu berhenti di 46 klien—hampir dua kali lipat dari target. Namun, di ruang konferensi itu, AKBP Usril buru-buru meluruskan tafsir yang kerap keliru.
“Bertambahnya jumlah klien rehabilitasi bukan berarti penyalahguna narkoba semakin banyak,” ujarnya tenang.
“Justru sebaliknya, ini menunjukkan semakin banyak yang sadar dan berani datang untuk pulih.”
Pernyataan itu penting. Di tengah stigma sosial yang masih melekat kuat, rehabilitasi sering disalahpahami sebagai bukti kegagalan. Padahal, bagi BNNK Kuantan Singingi, rehabilitasi adalah indikator kesadaran, bukan aib.
Ia lalu mengibaratkan situasi ini dengan perumpamaan sederhana namun tajam.
“Ibarat kolam yang kotor karena sampah. Kalau sampahnya terus kita angkat, kolam itu akan semakin bersih. Rehabilitasi bekerja dengan cara yang sama,” ucapnya.
Di balik istilah teknokratis seperti “target”, “realisasi”, dan “indikator kinerja”, narkoba sejatinya adalah persoalan kemanusiaan. Ia menyentuh keluarga, merusak relasi, memutus mimpi, dan meninggalkan luka sosial yang panjang.
Di sinilah pendekatan BNNK Kuantan Singingi menemukan relevansinya. Negara, melalui institusi ini, tidak semata hadir sebagai penegak hukum, tetapi sebagai ruang aman bagi mereka yang ingin berubah.
“Bagi penyalahguna yang datang ke BNN dengan niat rehabilitasi, kami pastikan tidak akan dipenjara. Rehabilitasi di BNN tidak dipungut biaya,” tegas AKBP Usril.
Kalimat itu bukan sekadar informasi, melainkan pesan moral. Bahwa negara masih menyediakan pintu yang terbuka—tanpa borgol, tanpa vonis—bagi warganya yang ingin kembali berdiri.
Dalam banyak kasus, penyalahguna narkoba terjebak bukan hanya oleh zat, tetapi oleh stigma. Tak sedikit yang ingin pulih, namun takut dicap, takut ditolak, dan takut dihukum.
Ketika BNNK Kuantan Singingi mencatat lonjakan klien rehabilitasi, itu menandakan satu hal penting: rasa percaya mulai tumbuh.
Kepercayaan bahwa datang ke negara tidak selalu berarti kehilangan kebebasan. Kepercayaan bahwa mengakui kesalahan bukan akhir segalanya.
Press release akhir tahun ini, pada akhirnya, bukan hanya laporan kinerja. Ia adalah refleksi tentang bagaimana sebuah daerah perlahan belajar menghadapi narkoba dengan cara yang lebih beradab—menggabungkan ketegasan hukum dengan empati kemanusiaan.
Perang melawan narkoba tidak selalu harus riuh oleh sirene dan headline penangkapan. Kadang, ia berjalan sunyi—melalui ruang rehabilitasi, sesi konseling, dan keputusan seseorang untuk berkata: saya ingin sembuh.
Ketika semakin banyak yang berani mengambil jalan itu, Kuantan Singingi sesungguhnya sedang membersihkan kolamnya sendiri. Setahap demi setahap.
Dengan kesadaran, dengan keberanian, dan dengan keyakinan bahwa setiap manusia selalu layak diberi kesempatan untuk pulang.*(ald)