Usulan Ditunda, KUA–PPAS 2026 Inhil Disusun Ulang Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

KILASRIAU.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025, Senin (8/12/2025).

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah tahun 2026 akan dipengaruhi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang cukup besar. Menurutnya, dampak tersebut langsung mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun belanja secara proporsional.

“Penurunan TKD ini berdampak pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja wajib layanan dasar dan kebutuhan pembangunan,” tegasnya.

Bupati menyebut, pergeseran kebijakan fiskal nasional berimplikasi pada penataan ulang belanja dan prioritas program di daerah. Karena itu Pemkab harus melakukan efisiensi dan penajaman kegiatan.

“Situasi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penataan kembali belanja secara lebih ketat, terarah dan efisien,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS telah mengikuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

KUA berfungsi sebagai pedoman kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, sementara PPAS menetapkan program prioritas dan plafon anggaran maksimal untuk masing-masing perangkat daerah.

Kesepakatan KUA–PPAS ini menjadi landasan formal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2026.

“Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan menyampaikan nota keuangan beserta Ranperda APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas kembali,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pendapat, koreksi, serta masukan selama pembahasan.

Meski telah disepakati, pemerintah daerah mengakui bahwa proses pembahasan KUA-PPAS masih menyisakan sejumlah catatan teknis.

“Kami menyadari masih ditemukan kekurangan. Dengan dukungan seluruh pihak, dokumen ini akan terus disempurnakan agar benar-benar menjadi dasar kuat penyusunan APBD 2026,” kata Bupati.

Kesepakatan diambil setelah Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyelesaikan pembahasan intensif, termasuk terhadap perubahan komposisi pendapatan dan belanja daerah.
 


Baca Juga