Evaluasi Program Desa 2025, Camat Kuantan Tengah Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Desa

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) – Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Evaluasi Program Kegiatan Desa Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (12/11/2025) di Ruangan Camat Kuantan Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa serta Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam sambutannya, Camat Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar pelaksanaan program di tahun berjalan dapat dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi capaian, kendala, maupun efektivitas pemanfaatan anggaran.

“Evaluasi ini bukan hanya formalitas, tetapi momentum bagi kita semua untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program pembangunan desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dari sini kita bisa memperbaiki apa yang kurang, dan menguatkan hal-hal yang sudah berjalan baik,” ujar Eka Putra di hadapan para peserta rapat.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala desa ini membahas berbagai poin penting, mulai dari pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), program pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga inovasi pelayanan publik di tingkat desa. Masing-masing kepala desa diberikan kesempatan menyampaikan laporan singkat terkait capaian kegiatan serta permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Sejumlah kepala desa mengapresiasi langkah Kecamatan Kuantan Tengah agar secara rutin melakukan evaluasi seperti ini. Mereka menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan, sekaligus menjadi ruang untuk mencari solusi bersama atas berbagai hambatan teknis dan administratif yang muncul dalam pelaksanaan program.

“Kami sangat mendukung adanya evaluasi semacam ini. Dengan berdiskusi langsung, kita bisa saling belajar dan menemukan jalan keluar bersama,” ungkap salah seorang kepala desa yang hadir.

Selain itu, Camat Eka Putra juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan desa. Ia mengingatkan agar pemerintah desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tugas kita tidak hanya membangun jalan atau fasilitas, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan dan pelayanan yang baik,” tegasnya.

Rapat evaluasi tersebut berlangsung tertib dan produktif. Sejumlah kesepakatan dihasilkan, antara lain peningkatan pelaporan kegiatan berbasis data, perbaikan perencanaan program desa tahun berikutnya, serta penguatan komunikasi antara perangkat desa dan pihak kecamatan.

Di akhir kegiatan, Camat Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah bekerja keras menjalankan program-program pembangunan di wilayahnya masing-masing. Ia berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan desa ke depan.

“Mari kita jadikan evaluasi ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih baik di tahun 2026. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin Kuantan Tengah bisa menjadi kecamatan yang semakin maju dan mandiri,” pungkasnya.

Dengan selesainya rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.*(ald)


Baca Juga