Heboh di Pelabuhan Pulau Kijang! Polsek Reteh Gagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

KILASRIAU.com – Masyarakat Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), digemparkan dengan penangkapan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Ahad (9/11/2025) pagi.

Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 19 kilogram di Pelabuhan Pulau Kijang. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB dan sempat menarik perhatian warga sekitar pelabuhan.

Dalam suasana di kawasan pelabuhan tersebut mendadak ramai karena banyak warga penasaran ingin menyaksikan proses penangkapan kedua pelaku oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Reteh AKP Syahrial membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, dua pelaku diduga tiba menggunakan sampan bermesin fiber 40 PK sebelum akhirnya diamankan oleh petugas di lokasi.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 19 bungkus besar narkotika jenis sabu. Belum ditimbang secara pasti, namun masing-masing paket diperkirakan seberat satu kilogram,” ujar AKP Syahrial.

Ia menjelaskan, sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari Guntung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pengalihan Keritang.

“Dua orang pelaku sudah diamankan dan kini masih dilakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Barang bukti sabu-sabu dibungkus rapi dalam kemasan besar dan telah dibawa ke tempat aman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah pesisir Inhil, khususnya di Kecamatan Reteh.

AKP Syahrial menyebut, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langsung saja ke Kapolres Inhil karena sudah kami limpahkan,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Ahad (9/11/2025) malam.

Sementara itu, identitas dua tersangka belum diketahui oleh pihak media meski sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak kepolisian.

Disisilain, unggahan di akun Facebook @Ruki Abdika, salah satu anggota Polsek Reteh menuliskan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Alhamdulillah hari ini, Minggu 9 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, kami dari Polsek Reteh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 19 paket di perairan Sungai Gansal Reteh, menggunakan speedboat dan mengamankan dua orang pelaku. Informasi selanjutnya akan disampaikan oleh Bapak Kapolres Inhil melalui konferensi pers,” tulisnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba lintas wilayah di pesisir Riau.


Baca Juga