KILASRIAU.com – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (9/11/25) pagi.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu sempat menghebohkan warga sekitar pelabuhan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, pelaku diduga tiba menggunakan sampan bermesin fiber 40 PK sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.
Salah seorang warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut mengatakan, suasana di pelabuhan mendadak ramai karena banyak warga penasaran ingin melihat proses penangkapan.

“Tadi pagi suasananya ramai sekali, banyak orang berdatangan ke pelabuhan. Katanya ada yang ditangkap karena bawa sabu-sabu. Kami lihat petugas langsung mengamankan beberapa paket besar dari dalam sampan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menuturkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan membuat masyarakat terkejut.
“Biasanya kalau ada penangkapan, barangnya cuma sedikit. Tapi kali ini katanya sampai 19 kilo. Ini luar biasa besar, makanya orang-orang di Pulau Kijang ramai membicarakannya sejak pagi,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat membawa beberapa kotak berisi paket sabu ke tempat aman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti tersebut dibungkus rapi dalam kemasan besar yang diperkirakan masing-masing seberat 1 kilogram.
Menindak lanjuti informasi tersebut media KILASRIAU.com langsung mengkonfirmas Kapolsek Reteh AKP Syahrial via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang. Menurutnya, operasi tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat.
“Penangkapan ini memang sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 19 bungkus besar narkotika jenis sabu. Belum ditimbang, namun perkiraan satu bungkus seberat satu kilogram,” jelas AKP Syahrial.
Ia menambahkan, barang haram itu diketahui berasal dari Guntung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pengalihan Keritang.
“Pelaku menggunakan bot fiber bermesin 40 PK. Saat ini dua orang sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah pesisir Indragiri Hilir khususnya di Kecamatan Reteh. Masyarakat berharap pihak kepolisian terus menelusuri jaringan penyelundupan tersebut hingga ke akar.
“Kami berharap polisi bisa bongkar siapa di balik semua ini. Jangan sampai Pulau Kijang dijadikan tempat keluar masuknya narkoba,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.