Muradi Seolah Abaikan Tanggung Jawab Moral kepada Publik

TELUK KUANTAN (KilasRiau com) – Diam seribu bahasa. Itulah sikap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si, yang hingga lebih dari sepekan enggan menanggapi konfirmasi pewarta terkait penyetaraan jabatan ASN. Padahal, persoalan itu menyangkut transparansi birokrasi dan menjadi sorotan publik di daerah ini. Rabu (29/10/2025).

Sejak Selasa (21/10/2025) pekan lalu hingga kini, Muradi belum juga memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait proses penyetaraan jabatan ASN yang sebelumnya disampaikan oleh pewarta melalui portal berita Kilasriau.com pada Kamis (23/10/2025).

Sikap diam Muradi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Padahal, isu penyetaraan jabatan tersebut berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan tata kelola aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat dimintai tanggapan terpisah melalui pesan WhatsApp, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah BKPP.

Percakapan pewarta dengan Bupati tersebut kemudian dikirimkan kepada Muradi agar ia segera memberikan klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, Muradi tetap bungkam dan seolah abai terhadap permintaan konfirmasi maupun percakapan dengan Bupati Kuansing itu sendiri.

Sudah dilakukan konfirmasi namun tidak ada tanggapan hingga kini. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Drs. Muradi, M.Si, selaku Kepala BKPP, tengah berupaya menutup informasi terkait penyusunan susunan organisasi tata kerja (SOTK) pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi, menilai bahwa diamnya seorang pejabat publik dalam isu yang menyangkut kepentingan masyarakat adalah bentuk pengabaian tanggung jawab moral.

“Kepala BKPP bukan hanya pejabat administratif, tapi juga figur yang harus memberi kepastian dan kejelasan kepada publik. Diam berarti menutup ruang transparansi, dan itu berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Junaidi kepada pewarta, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, dalam pemerintahan yang sehat, setiap pejabat wajib responsif terhadap konfirmasi publik, apalagi jika menyangkut kebijakan yang berimplikasi langsung pada tata kelola aparatur.

“Kalau pejabat publik menutup diri, wajar publik menilai ada yang disembunyikan. Transparansi itu bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.

Pewarta telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala BKPP Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si, melalui pesan WhatsApp, dan pengiriman cuplikan layar percakapan dengan Bupati Kuansing sejak Senin (27/10/2025). Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.*(ald)


Baca Juga