Kemenag Dan MTsN 2 Tembilalahan, Terkesan Menutupi Aksi Kekerasan Terhadap Siswa

KILASRIAU.com –Sebuah video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar di media sosial WhatsApp memperlihatkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru di MTs Negeri 2 Jalan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dalam rekaman tersebut, terlihat guru tersebut beberapa kali menampar tiga siswa di dalam ruang kelas.

Aksi itu terjadi di hadapan sejumlah murid lain yang sedang berada di ruangan. Sambil melayangkan tamparan, guru itu juga terdengar berteriak dengan nada tinggi sambil mengucapkan kalimat, “Ini memang sekolah bapakku dan nenek kau!”

Tindakan tersebut langsung menuai reaksi dari masyarakat. Salah seorang warga berinisial ZL menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik, terlebih di depan siswa lain.

Kalau guru ingin memberikan pembinaan kepada siswa, seharusnya tidak dilakukan di depan teman-teman sekelas. Itu sama saja mempermalukan anak di hadapan teman-temannya. Apalagi jika orang tua siswa melihat, tentu akan sangat terluka,” ujar ZL kepada media ini.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 17 Oktober 2025. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, sejumlah siswa membenarkan kejadian tersebut. Beberapa orang tua murid pun berharap pihak sekolah maupun instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap oknum guru yang bersangkutan.

Seorang pemerhati pendidikan yang dimintai tanggapannya menyebut, tindakan guru yang menampar siswa termasuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.

Perbuatan menampar atau melakukan kekerasan fisik terhadap siswa jelas termasuk dalam tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini diatur dalam Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Hingga kini, belum diketahui pasti motif di balik tindakan guru tersebut terhadap para siswa.

Saat media ini mencoba mengonfirmasi peristiwa itu melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Sekolah MTsN 2 Batang Tuaka, belum ada respons yang diberikan, meski pesan sudah berstatus centang dua.

Hal serupa juga terjadi ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir. Melalui sambungan telepon, ia hanya menyampaikan singkat, “Baru tahu dari ABG,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memastikan kronologi dan kebenaran peristiwa tersebut.


Baca Juga