BKPSDM Lingga Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD

KILASRIAU.com  - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga memastikan segera memeriksa Kepsek dan guru SD yang diduga berselingkuh. 

Hal ini disampaikan langsung Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kerja dan Penghargaan, Budi Setiawan pada Selasa (14/10/2025) kemarin.

Budi mengatakan kasus ini menjadi atensi mereka. "Tentu ini menjadi atensi kita untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

BKPSDM memastikan akan menangani kasus tersebut hingga tuntas dan akan segera menyurati dinas terkait untuk dapat menindaklanjuti atau menyelidiki kebenaran dari kasus tersebut.

"Hari ini kami akan buat surat dan meminta persetujuan sekretariat daerah (Setda), karna secara administrasi kami badan kepegawaian dan instansi-instasi berada di bawah pimpinan Setda," ucapnya.

"Tentu kita akan telaah dari hasil keterangan atau bukti-bukti yang kita dapatkan nanti, sehingga dapat diputuskan pelanggaran disiplin berat atau ringan sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku nomor 94 Tahun 2001 tentang disiplin kepegawaian," tambahnya.

Budi juga menegaskan jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka pelanggaran itu sampai dengan pemberhentian. "Kami dari BKPSDM akan berkoordinasi dengan Inspektorat," ungkapnya.

Adapun oknum ASN yang diduga berselingkuh adalah Kepsek SDN 001 Lingga, (Fr) dengan guru SDN 003 Singkep Barat, (Ms). Klaim (Fr) sebelumnya bahwa kasus ini sudah dimediasi pun dibantah langsung Dinas Pendidikan Kepemudaan  dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga.


Baca Juga