HS Bantah Isu zina Tempuh Jalur Hukum ke Polres Inhil

KILASRIAU.com –Isu dugaan perbuatan zina yang menyeret nama seorang warga berinisial HS dari Desa Belantaraya, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), belakangan menjadi buah bibir masyarakat. 

Kabar tersebut menyebar cepat melalui percakapan warga hingga media sosial. Namun, HS dengan tegas membantah dan menyebut tudingan itu sebagai fitnah tanpa dasar.

Dalam keterangan resminya, HS menegaskan dirinya tidak pernah melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang dituduhkan.

 “Saya pastikan kabar itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat merugikan, baik bagi saya pribadi maupun keluarga,” tegas HS, Selas (30/9/2025).

Isu ini awalnya muncul di media sosial melalui unggahan bernada sindiran, bahkan menyebut dirinya dengan sebutan merendahkan. Unggahan tersebut kemudian memicu komentar publik yang mengaitkannya dengan musibah yang beberapa kali terjadi di Desa Belantaraya.

Sejumlah warga mengaku resah dengan merebaknya isu yang tidak jelas kebenarannya. Sebagian memilih untuk tidak berkomentar, namun ada pula yang menaruh curiga, sehingga membuat suasana di desa menjadi kurang kondusif.

HS menilai, fitnah semacam ini bukan hanya menyerang nama baiknya, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan hubungan antarwarga. Karena itu, ia meminta masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya begitu saja. Bila fitnah ini terus digulirkan, saya siap menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tak hanya pernyataan lisan, HS juga sudah mengambil langka konkret. Ia menegaskan telah membuat laporan resmi ke Polres Inhil. Dalam foto yang beredar, terlihat HS bersama kuasa hukumnya menyerahkan dokumen laporan kepada penyidik Unit Tipidter Polres Inhil.

Hingga berita ini diturunkan, aparat desa maupun pihak berwenang belum mengonfirmasi lebih jauh terkait proses hukum yang sedang berjalan. 

Namun, laporan HS dipastikan akan menjadi pintu masuk bagi pihak kepolisian untuk menelusuri kebenaran isu yang berkembang.

HS berharap klarifikasi dan laporan yang ia buat dapat menenangkan keresahan masyarakat Belantaraya.

“Saya ingin semuanya jelas, dan masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak benar. Nama baik keluarga saya harus dilindungi,” tutupnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti langkah kepolisian dalam menangani laporan HS, sekaligus menjadi ujian apakah isu yang bergulir di media sosial benar adanya atau sekadar fitnah yang sengaja digulirkan untuk menjatuhkan seseorang.**


Baca Juga