As Salam Mubarokah jadi Ponpes Pertama Terdaftar Lengkap Seluruh Program BPJS Ketenagakerjaan di Kuantan Singingi

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sertifikat dan kartu kepesertaan bagi tenaga pengajar Pondok Pesantren As Salam Mubarokah, Rabu (3/9), bertempat di Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada pimpinan Pondok Pesantren, Gus A. Umar Sholeh, S.Sy., M.Pd, yang menyampaikan apresiasi atas langkah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengajar.

“Kami sangat menyambut baik program ini, karena memberikan rasa aman bagi para ustaz, tenaga kerja di lingkungan pesantren. Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga besar pesantren merasa lebih terlindungi, apalagi kami ikutkan seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kami berupaya memastikan kesejahteraan para tenaga pengajar yang ada di Pondok Pesantren ini” ujar Gus Umar dalam sambutannya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, R Argo Sulistiyarto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memperluas cakupan perlindungan hingga ke sektor pendidikan berbasis pesantren.

“Pekerja di lingkungan pesantren juga memiliki risiko kerja, mulai dari pengajar hingga tenaga penunjang. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun jaminan lainnya,” kata Argo.

Senada, Kepala Kantor Cabang Induk BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa pondok pesantren adalah mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.

“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga percontohan. Dengan adanya kepesertaan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang meneladani langkah Pondok Pesantren As Salam Mubarokah, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas,” jelas Kurniawan.

Dengan penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk hadir melindungi seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali, sejalan dengan misi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.


Baca Juga