Disdukcapil Inhil Perluas Layanan Adminduk Terintegrasi, Gandeng Puskesmas Teluk Pinang dan Mandah

KILASRIAU.com  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program layanan terintegrasi. 

Terbaru, kerja sama nota kesepahaman (MoU) kembali dijalin bersama Puskesmas Teluk Pinang dan Puskesmas Mandah pada Rabu (10/9/2025).

Kerja sama ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di fasilitas kesehatan. Adapun layanan yang tersedia meliputi perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Akta Kematian.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Inhil, Aldi Kusnandar, menjelaskan integrasi ini bertujuan mempercepat sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dasar.
 

“Melalui MoU ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Cukup di puskesmas, semua urusan adminduk bisa diproses. Ini bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Menurutnya, inovasi ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pelosok atau jauh dari pusat pelayanan.
 

“Kami berharap, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Dengan adanya integrasi ini, pengurusan dokumen penting tidak lagi memakan waktu lama dan bisa dilakukan dengan lebih transparan,” tambahnya.

Program layanan adminduk terintegrasi ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Disdukcapil Inhil telah menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah rumah sakit, klinik, puskesmas, hingga bidan praktek mandiri. Beberapa di antaranya adalah RSUD Puri Husada Tembilahan, RS Raja Musa Kateman, RS 3M Tembilahan, Klinik Pratama Kayu Jati, Klinik Tiga Bersaudara, Klinik Utama Sukses Tara, Klinik Nilam Sari, hingga RS Tengku Sulung Reteh.

Selain itu, layanan juga telah tersedia di Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Puskesmas Sungai Salak, Puskesmas Kempas, Puskesmas Gaung, Puskesmas Tembilahan Hulu, Puskesmas Concong Luar, Puskesmas Kuala Enok, serta sejumlah bidan praktek mandiri seperti Bidan Dian Rahayu di Tembilahan dan Bidan Misriani di Teluk Pinang.

Langkah strategis ini diharapkan semakin memperluas cakupan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan adminduk yang mudah, cepat, dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.


Baca Juga