Kasi PMD Kuantan Tengah: Transparansi Dana Desa Jadi Fokus Utama

KUANTAN SINGINGI (Kilas Riau.com) – Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kuantan Tengah, Toni Afrison, menekankan bahwa transparansi pengelolaan Dana Desa menjadi perhatian utama dalam membina desa-desa di wilayah tersebut.

Menurut Toni, Dana Desa adalah instrumen penting yang digunakan untuk membiayai pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, setiap desa dituntut untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran secara jujur, terbuka, dan sesuai regulasi.

“Transparansi adalah kuncinya. Masyarakat berhak mengetahui apa saja Dana Desa yang digunakan. Kami dari pihak kecamatan selalu mendorong agar setiap desa terbuka dalam pengelolaannya,” ujar Toni Afrison, Rabu (10/9/2025).

Ia tidak menampik masih ada desa yang mengalami kendala, terutama dalam hal administrasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Kondisi tersebut, katanya, sering berimbas pada keterlambatan pencairan anggaran. Namun pihak kecamatan terus melakukan pendampingan agar perangkat desa lebih tertib dan profesional.

Selain itu, Toni juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi penggunaan Dana Desa.

“Pengawasan tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari masyarakat. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa diminimalisir,” tambahnya.

Ke depan, ia berharap seluruh desa di Kecamatan Kuantan Tengah mampu mengelola Dana Desa dengan lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.*( ald )


Baca Juga