Bidan Mandiri Dian Rahayu Gandeng Disdukcapil Inhil, Permudah Pengurusan KK, Akta Kelahiran, dan KIA

KILASRIAU.com – Bidan Praktek Mandiri Dian Rahayu, R. SST resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di ruang Kepala Disdukcapil Inhil pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya ibu yang baru melahirkan, dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara cepat dan gratis.

Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk inovasi layanan publik yang terus dikembangkan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi warga.

“Alhamdulillah, hari ini kami resmi menandatangani kerja sama dengan Bidan Dian Rahayu. Ini adalah yang pertama kalinya Disdukcapil menjalin kemitraan dengan bidan praktek mandiri. Kami berharap, langkah ini bisa memperluas jangkauan layanan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Meiza.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama ini, setiap ibu yang melahirkan di Bidan Dian Rahayu akan langsung dibantu dalam pengurusan perubahan KK, pembuatan akta kelahiran anak, dan penerbitan KIA tanpa biaya tambahan.

“Semua prosesnya akan dilakukan secara gratis. Ini bagian dari program pelayanan proaktif kami agar setiap bayi yang lahir langsung tercatat secara resmi di sistem administrasi kependudukan,” jelasnya.

Sementara itu, Bidan Praktek Mandiri Bd. Dian Rahayu, R. SST menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan menjalin kolaborasi dengan Disdukcapil. Ia mengaku antusias menjadi bagian dari program yang sangat membantu masyarakat tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Disdukcapil. Dengan adanya kerja sama ini, kami bisa langsung membantu pasien dalam mengurus dokumen kependudukan sejak awal, tanpa harus bolak-balik ke kantor dinas,” tutur Dian.

“Kami berharap kerja sama ini langgeng dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi ibu-ibu yang baru melahirkan dan membutuhkan dokumen administrasi untuk buah hatinya,” tambahnya.

Disdukcapil Kabupaten Inhil sebelumnya telah menjalin kerja sama serupa dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas. Daftar fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama antara lain:

RSUD Puri Husada Tembilahan, RS 3M, RS Raja Musa, RS Tengku Sulung, Klinik Pratama Kayu Jati, Klinik dr. IR, Klinik Utama Sukses Tara, Klinik Utama Kartini, Klinik Lestari, Puskesmas Gajah Mada, Puskesmas Sungai Salak, dan Puskesmas Kempas

Kini, dengan bergabungnya Bidan Praktek Mandiri Dian Rahayu, pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat ke masyarakat tingkat bawah. Pemerintah berharap kolaborasi seperti ini dapat mempercepat pemenuhan hak identitas anak dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.**

 


Baca Juga